Pemilihan Gubernur Sumut
Kita Masih Minta Klarifikasi Terkait Penyebaran Brosur
pihaknya masih meminta klarifikasi dari kelima pemuda ini atas kebenaran penyebaran brosur
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM SIANTAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siantar Sitalasari, Yusnan menyatakan pihaknya masih meminta klarifikasi dari kelima pemuda ini atas kebenaran penyebaran brosur kepada masyarakat di minggu tenang jelang Pilgubsu mendatang.
"Setelah kita periksa, kita pleno dulu hasil pemeriksaan kita, apakah ini termasuk pelanggaran administrasi atau pidana,"kata Yusnan didampingi Divisi Pelaporan Panwas David Tobok Simamora, Divisi Pengawasan Dosmaria Saragih, Selasa (5/4/2013).
Setelah melakukan pleno terkait masalah ini, aku Yusnan pihaknya akan membawa permasalahan ini ke Panwas Kota. Kalau pelanggaran itu berupa administrasi, sambungnya pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar dan kalau ternyata itu pelanggaran pidana, maka kelima pemuda ini dibawa kepihak yang berwajib.
Minggu tenang menunggu Pilgubsu 7 Maret, lima pemuda melakukan pembagian brosur pasangan cagub dan cawagub dengan nomor urut 5 dengan cara door to door di Jalan Handayani Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari.
Diketahui kelima pemuda yang membagikan brosur pasangan calon nomor urut 5 ini, bernama Rahman (21), Sony (31), Endro (31), Qoir (19) dan satu kordinator tim bernama Riyoko Kurniawan (30).