Aceng Bantah Nikah Siri dengan Ratu Leny Anggraeni
Menurut Aceng, kabar tersebut sama sekali tak benar.
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, akhirnya membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan pengacaranya, Ratu Leny Anggraeni. Menurut Aceng, kabar tersebut sama sekali tak benar.
"Eh, fitnah apa lagi? Gak benar itu," kata Aceng singkat dengan suara rendah sambil berlalu menuju mobilnya dan enggan berbicara apa pun lagi sambil melambaikan tangan saat ditemui seusai mencoblos di TPS 010, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Minggu (24/2).
Ratu Leny muncul pertama kali mendampingi Aceng saat konferensi pers di Hotel Panghegar Bandung beberapa waktu lalu.
Rencananya, Senin (25/2), Aceng akan menghadiri undangan Gubernur Jawa Barat untuk menerima surat keputusan presiden mengenai pelengseran dirinya dari jabatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara cantik, Ratu Leny Anggraeny, satu dari anggota tim penasihat hukum, mendampingi pemeriksaan pertama Bupati Garut Aceng Fikri di Polda Jabar selama sekitar 6 jam, Selasa (29/1/2013).
Aceng diperiksa mulai pukul 11.30 hingga 17.30 WIB. Ia dicecar 28 pertanyaan terkait skandal nikah siri dengan Fanny Oktora yang dilaporkan Sekjen Satgas Perlindungan Anak, Muhammad Gufron.
Bukan saja menjadi perhatian para petugas penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polda Jabar, Leny menyita perhatian para pencari berita yang sejak pagi mengikuti proses pemeriksaan Aceng. Kelima pengacara yang mendampingi Aceng, terdiri atas T Adi Winarno, Ratu Leny Anggraeni, Oddy Akil, Chandra Zief Rizal, dan Mukhlis Ramdhani.
"Nanti ya, tunggu hasilnya. Jangan tanya saya. Tanya sama ketua tim pengacara, Mas Adwin (Adi Winarno) saja," kata Leny sambil tersipu saat wartawan menyapa dan bertanya kepadanya perihal Aceng, Selasa (29/1).