Penyelundupan Solar
Ditpolair Pergoki MT Elektra dan KM Eka Jaya Pindahkan Solar
Direktorat Polisi Perairan (Dipolair) Polda Kepri menangkap dua unit kapal masing-masing MT Elektra dan KM Eka Jaya
-BC Limpahkan MT Serena II ke Polda Kepri
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM,BATAM-Direktorat Polisi Perairan (Dipolair) Polda Kepri menangkap dua unit kapal masing-masing MT Elektra dan KM Eka Jaya saat sedang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Punggur, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (8/2). Dari hasil tangkapan ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut masing-masing Jhon Hendri nakhoda MT Elektra, Sabaruddin nakhoda, KM Eka Jaya, Krisna, Riana dan Janes alias Ucok yang beprofesi sebagai broker.
Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Moch Yassin Kosasi mengatakan dari keteraangan sementara hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Bahwa tersangka Janes alias Ucok menghubungi Hendri nakhoda MT Elektra, untuk menanyakan apakah ada solar yang mau dijual. Lalu dijawab oleh Hendri, ada tiga atau empat ton solar yang diangkutnya itu untuk dijual. Janes pun langsung menghubungi Riana dan Krisna memberitahukan tentang ada solar yang mau dijual oleh nakhoda MT Elektra itu. Mendapat kabar adanya solar yang dijual, Riana kemudian menghubungi Sabarudin nakhoda KM Eka Jaya dan Kancil (DPO) dari pengurus PT Adja Dian Perkasa. Kancil pun memberikan uang sebanyak Rp 27,5 juta kepada Krisna untuk membayar solar yang dijual dari MT Elektra itu.
Seterusnya, dengan menumpangi KM Eka Jaya dari pelabuhan Bu Rita langsung menuju ke MT Elektra lego jakar saat itu. Kemudian KM Eka Jaya sandar di lambung kanan MT Elektra. Kedua kapal tersebut langsung mentransfer solar dari tangki ballast MT Elektra ke KM Eka Jaya.
"Saat transfer atau memindahkan solar itulah dipergoki oleh anggota Gankum Ditpolair Polda Kepri,"ujar Kombes Yassin Kosasi, Selasa (12/2/2013).
Sementara itu, Ditpolair Polda Kepri menerima pelimpahan penyidikan dugaan penyelewengan solar bersubsi MT Serena II dan KM Cahaya dari Derektorat Jendral Bea da Cukai (DJBC) Kepri berserta enam tersangka masing-masing Jefry Jahja Dodokambey (nakhoda MT Serena II), Bagina B Gultom (chef officer MT Serena II), Giman bin Pian (nakhoda KM Cahaya), Budi bin Jon Hendri (ABK KM Cahaya) dan Zainudin bin Napiah (ABK KM Cahaya) yang ditangkap pada 28 Januari 2013 lalu di perairan Lobam Tanjunguban, Bintan.
"MT Serena II dan KM Cahaya, serta enam orang tersangka itu diserahkan BC Kepri. Karena penangkapan dua kapal itu masih berada di wilayah perairan Indonesia, walaupun dugaan awal solar sebanyak 37 ton akan diselundupkan ke Singapura. Sampai saat ini belum ada pelanggaran kepabeanan,"kata Yasin Kosasih.
Yassin menyebutukan, 25 ton dari 37 ton yang diangkut sudah dipindahkan ke KM Cahaya saat berlayar beiringan di periarian Lobam Tanjunguban Bintan.
"Kami masih melakukan penyidikan dan sedang memeriksa enam orang yang diserahkan BC. Kami tetap mencari pelaku lain sesuai hasil pemeriksaan nanti,"ujarnya.
Apakah ada oknum pertamina yang terlibat dalam penyeludupan solar tersebut, Yassin mengaku sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang kuat. Dia memastikan bisa saja mengarah ke pihak Pertamina. Apalagi MT Serena II berangkat dari Depot Pertamina Pulau Sambu Belakangpadang.
"Nanti bisa mengarah ke Pertamina. Namun kami belum menemukan bukti yang kuat," kata Yassin.
Yassin berjanji pengembangan kasus tersebut tetap dilakukan termasuk berupaya menangkap pelaku lain yang mengakibatkan beberapa wilayah Kepulauan Riau seperti Batam, Bintan, dan Karimun yang belakangan ini mengalami kelangkaan solar.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus DJBC Kepri Agus Wahyono mengatakan saat penyergapan nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen terkait aktivitas transfer tersebut sehingga kedua kapal ditarik ke Kanwil BC Kepri di Tanjung Balai Karimun.
Aktivitas transfer solar secara ilegal itu sebenarnya melibatkan tiga kapal, namun satu kapal lagi melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.(bur)
Baca Juga :
- XL gelar karaoke Bebas Noah 19 menit lalu
- Janda Terjaring Main Judi Kodok-kodok 24 menit lalu
- 2013 Kunjungan Wisatawan Ditargetkan 600 Ribu Orang 35