Tiga Orang Buruh Bangunan Dipukul Wakapolsek
Tiga orang buruh bangunan yaitu Sumari (23), Taufik (29) dan Charles (25) mengaku dipukul Ketua RW 09 Tiban Riau Bertuah
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM,BATAM-Tiga orang buruh bangunan yaitu Sumari (23), Taufik (29) dan Charles (25) mengaku dipukul Ketua RW 09 Tiban Riau Bertuah, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Jumat (25/1/2013). Iptu Syamsurizal selaku Ketua RW 09 juga adalah Wakil Kapolsek Belakangpadang.
Peristiwa itu bermula ketika tiga orang buruh bangunan sedang mengerjakan batu miring pembuangan air di komplek perumahan tersebut. Kemudian datang Syamsurizal bersama ketua RT 01, Muhamad Ali dan menyuruh ketiga buruh itu menghentikan proyek batu miring. Samuri dan kawan kawan pun berhenti.
"Saya siap-siap mau pulang. Tiba-tiba anggota polisi yang tadi pergi datang lagi dan langsung memukul saya. Pukulan pertama tidak kena dan pukulan kedua kena kepala," ujar Sumari.
Perlakuan serupa juga dialami Taufik. Taufik yang merupakan pengawas proyek tersebut juga dipukul dengan kayu balok. Taufik yang saat itu datang untuk menyuruh Samuri berhenti mengerjakan batu miring pembuangan air, tiba-tiba dipukul.
Kemudian Taufik menghubungi Charles, dan hapenya langsung ditahan. Tidak lama Charles datang, untuk menemui Taufik dam Sumari. Namun Chalres juga menjadi sasaran polisi tersebut. Dia langsung didorong dengak kayu balok.
"Dada saya langsung didorong dengan kayu balok saat itu. Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya sempat bilang jangan kasar ginilah Pak. Malah Pak Polisi itu menantang dan mendorong saya," kata Taufik.
Insiden itu dilaporkan kepada Imanuel selaku penanggung jawab proyek tersbut. Kemudian diteruskan kepada Propam.
"Dua sepeda motor kami juga disita. Kami tidak tahu masalahnya apa. Tapi saya dengar tadi warga tidak setuju dengan pengerjaan batu miring pembuangan saluran air," kata Imanuel Sabtu (25/1).
Ketua RW 09 Iptu Syamsurizal membantah bahwa dirinya memukul tiga buruh bangunan tersebut. Melalui Ketua RT 01, Muhammad Ali dan Ketua RT 02 Muhammad Kosim, mengaku masalah tersebut terjadi karena belum ada kesepakatan warga dengan pihak developer perumahan tersebut yaitu PT Batam Riau Bertuah.
Pihak developer menyanggupi pengerjaan saluran pembungan air memasang batu miring ukuran 60 cm x 60 cm. Sedangkan warga meminta ukuruan batu miring itu 1,5 m x 1 meter.
"Hal ini sebagai pemicu warga jadi marah dan menghentikan pengerjaan proyek batu miring tersebut. Tidak benar kalau Ketua RW kami memukul tiga orang buruh bangunan itu. Kami saksinya saat kejadian itu. Pak RW hanya mendorong saja agar tidak dikerjakan proyek tersebut," ujar Muhammad Ali.
Sementara itu, Kanit Provost Polresta Barelang, AKP Jefri Syam membenarkan adanya tiga orang buruh dipukul oleh anggota polisi yang bertugas sebagai Wakapolsek Belakangpadang. Dia tidak hanya sebatas mendapatkan laporan dari korban tapi juga warga sekitar dan saksi mata.
"Korban dan terlapor serta warga yang mengetahui kejadi tersebut, akan jadi saksi akan diperiksa. Kasus ini ditindak lanjuti sesuai laporan dari tiga orang buruh bangunan itu,"ujarnya. (bur)
Baca Juga :
- Wabup Nunukan Mulai Tempati Rumah Jabatan 2 menit lalu
- Hatta Rajasa Dukung Bibit Maju H-1 8 menit lalu
- Wagub Jateng Tunggu Rekomendasi DPP PDI Perjuangan 16 m