Bupati Menikahi ABG
Aceng Fikri Serahkan Pledoi ke MA
Bupati Garut, Aceng HM Fikri, Rabu (16/1/2013) hari ini menyerahkan nota pembelaan atau pledoi ke Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, Rabu (16/1/2013) hari ini menyerahkan nota pembelaan atau pledoi ke Mahkamah Agung (MA). Nota pembelaan itu diserahkan Aceng melalui kuasa hukumnya, Ujang Sujai.
Kepada Tribun Jabar (Tribunnews Network), Ujang membenarkan jika hari ini pihaknya sedang dalam proses penyerahan pledoi ke MA.
"Betul, hari ini saya sedang ke Jakarta, masih di perjalanan," kata Ujang melalui sambungan teleponnya, beberapa saat lalu.
Meski tidak menerangkan secara gamblang mengenai isi pledoi, menurut Ujang, nota pledoi yang akan disampaikan ke MA terdiri dari 13 halaman pembelaan yang semuanya menolak rekomendasi DPRD Garut yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang diatur undang-undang terutama syariat Islam mengenai nikah siri.