Kejati Sulsel Akan Periksa Rahim Sese di Lapas Makassar
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera melakukan pemeriksaan terhadap terpidana
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC), Jl HM Patompo, Makassar, Hamid Rahim Sese.
"Kami telah mengutus tiga anggota untuk bertemu dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Makassar untuk membicarakan rencana pemeriksaannya," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rahim, Sabtu, (12/1/2013).
Nur Alim menjelaskan, jadwal pemeriksaan untuk Rahim Sese sebenarnya direncanakan akan berlangsung Kamis (10/1/2013) lalu. Hanya saja pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) menolak untuk melepaskan Rahim dengan alasan keamanan.
"Lapas memberikan alternatif bahwa kalau memang Rahim Sese yang telah menjadi warga binaannya itu hendak diperiksa maka sebaiknya diperiksa di lapas," ujar Nur Alim didamping Aspisus Kejati Chaerul Amir.
Menanggapi hal itu, Nur Alim mengaku tidak mempermasalahkan tempat yang akan digunakan untuk proses pemeriksaan yang akan dilakukan. "Kalau sudah ada ruangan yang tersedia, tentu kami akan lakukan pemeriksaan secepatnya," pungkasnya.
Rahim akan diperiksa dan dimintai keterangan guna menelusuri lebih lanjut keterlibatan orang lain dalam kasus ini. (Tribun Timur/Ilham Arsyam)
Baca juga:
- Longsor Isolir Ribuan Warga Desa Pattukku
- Syukur Bijak Pimpin Massa IA Hadang Sayang di Luwu
- Jubir IA: Justru Syahrul-Agus Suka Jual Aset Negara
- 'Bang Toyib' Tutup Kampanye Garuda Na