Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Selidiki Peredaran SK PNS Palsu di Pringsewu

Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menindaklanjuti keberadaan SK tugas PNS Pemerintah Kabupaten Pringsewu palsu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Selidiki Peredaran SK PNS Palsu di Pringsewu
Oknum PNS Pengedar SK Palsu Akan Disanksi

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNNEWS.COM PRINGSEWU, – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menindaklanjuti keberadaan SK tugas PNS Pemerintah Kabupaten Pringsewu palsu. Kepala Polres Tanggamus AKBP A Djoko Widiyanto menerjunkan beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan perkara SK palsu itu.

Untuk membuktikan apakah ada unsur tindak pidananya atau tidak. Sayangnya Djoko belum bisa berbicara banyak mengenai perkara tersebut, karena anggotanya belum ada yang melaporkan hasil penelusuran di lapangan.

“Masih di lapangan, belum ada laporan ke saya,” tukas Djoko saat dihubungi telephon selulernya, Rabu (9/1/2013). Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus AKP Doni Hendri Dunan menyebutkan, sejauh ini pihaknya baru sebatas melaksanakan penyelidikan.

“Mengumpulkan data dan kroscek ke instansi terkait,” katanya. Kendati demikian, dia tidak dapat menentukan target waktu untuk menyelidiki kasus SK palsu ini. Menurutnya, yang terpenting polisi sudah menindaklanjuti.

Begitu menemukan bukti tindak pidana, tambah Doni, polisi langsung meningkatkan perkara itu menjadi penyidikan. Saat ditanya berapa jumlah anggota yang diterjunkan untuk menyelidiki perkara SK palsu ini, Doni tidak bersedia menyebut jumlah pasti anggotanya. “Ada beberapa anggota,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pringsewu Budi Haryanto mengaku ada empat anggota Polres Tanggamus yang sudah datang ke kantornya. Dia mengatakan, dua orang diantaranya berasal dari Unit Tipikor Polres Tanggamus dan dua anggota lagi dari Satintelkam Polres Tanggamus.

“Mereka meminta keterangan soal SK itu, dimana kejanggalannya,” kata Budi. Sebelumnya, Budi mengungkap, bahwa pihaknya mendapatkan foto kopi SK tugas dua PNS Pemkab Pringsewu palsu.

SK tersebut masing-masing menggunakan kop Departemen Keuangan dan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Belakangan diketahui, salah seorang pemilik foto kopi SK tersebut Medi Raharjo, seorang tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perhubungan Pringsewu.

Tapi Medi mengaku, bahwa dirinya adalah korban penipuan calo PNS. Sedangkan, foto kopi SK itu dia peroleh dari oknum PNS di Dinas Perhubungan Pringsewu. Karena sebelumnya dia telah membayar Rp 30 juta supaya masuk dalam pengangkatan PNS. “Sekitar satu tahun yang lalu, waktu beredar isu K1, pengangkatan honor,” ungkapnya.

Sementara, Medi baru 2010 kemarin menjadi TKS di Dinas Perhubungan Pringsewu. Tapi, dia melaporkan foto kopi SK itu ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pringsewu untuk memastikan kebenarannya, apakah asli atau palsu. “Intinya saya mencari kebenaran supaya uang saya kembali,”   kata Medi.(dik)

Baca Juga :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved