Anak DPRD Sungaipenuh Ditahan Kasus Penganiayaan
Fuad Arifin, putra kandung pasangan Saadah Ramli yang sekarang menjabat anggota DPRD Kota Sungaipenuh dengan Drs Z Arifin Adnan
TRIBUNNEWS.COM, SUNGAIPENUH - Fuad Arifin, putra kandung pasangan Saadah Ramli yang sekarang menjabat anggota DPRD Kota Sungaipenuh dengan Drs Z Arifin Adnan, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci, ditetapkan sebagai tersangka.
Jika kasus ini terus berlanjut ada kemungkinan Fuad akan menyusul ayahnya Drs Z Arifin Adnan yang kini menjalani hukuman sebagai terpidana dalam kasus korupsi dana tunjangan kesehatan anggota dewan tahun 2003.
Fuad diduga terlibat dalam kasus penganiayaan adik iparnya bernama Ruri, yang disebut-sebut putra kandung pasangan Ketua DPRD Kerinci Liberty, dan istrinya dr Mia. Saat ini, Fuad yang merupakan PNS Kerinci ini mendekam di tahanan Polsek Sungaipenuh.
Informasi yang diperoleh Tribun Jambi (Tribunnews Network) dari polisi, Fuad membantu melerai kakak kandungnya bernama Farida yang dikeroyok pasangan suami istri, Ruri dengan dr Mia yang tidak lain adalah adik ipar, dan adik kandung mereka, di RSU May Jend HA Thalib.
Kejadiannya sudah berlangsung sekitar tiga minggu lalu. Informasinya, Farida dengan adik kandungnya bernama dr Nia bertengkar. Saat terjadi pertengkaran itu, Nia dan suaminya bernama Ruri mengeroyok Farida.
Karena tidak senang kakak kandungnya dikeroyok, Fuad langsung bertindak, dan menendang Ruri di bagian kaki. Setelah itu, Ruri meminta visum dan hasil visum menunjukkan ada memar di kening Ruri. Ruri melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungaipenuh.
Kapolsek Sungai Penuh AKP Sutriono mengatakan anak kandung mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan bernama Fuad Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
"Fuad sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan, dan sekarang menjadi tahanan Polsek Sungaipenuh," katanya.
Menurutnya, Fuad dilaporkan adik iparnya bernama Ruri bersama orangtua Fuad. Sebelumnya, pihak polsek telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun upaya itu belum mencapai kesepakatan karena pihak pelapor menginginkan proses ini diselesaikan secara hukum.
"Kita sudah berupaya untuk memediasi. Pelapor menginginkan supaya proses ini dilanjutkan, makanya tersangka Fuad langsung kita tahan," ujar kapolsek.
Penahanan sendiri sudah dilakukan sejak empat hari lalu, karena selama ini Fuad berada di Padang.
"Laporannya sudah cukup lama, namun saat kita panggil Fuad tidak datang, karena berada di Padang," tambahnya.
Saat Fuad pulang ke Kerinci, polisi langsung mendatanginya ke kantor untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan ia sedang ambil gaji di kantor, anggota kita ke sana dan langsung membawanya ke mapolsek untuk dimintai keterangan, dan dilanjutkan dengan penahahan," katanya.