Bupati Menikahi ABG
Pramono: Bupati Garut Tidak Etis
Menurut Pramono, tindakan bupati Garut tersebut tidak etis bila pernikahan dilakukan dalam waktu empat hari.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR angkat bicara mengenai pernikahan singkat Bupati Garut Aceng Fikri. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kepala daerah seharusnya menjadi teladan masyarakat.
"Ini bicara soal etika dan moralitas, memang tidak ada aturan main," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut Pramono, tindakan bupati Garut tersebut tidak etis bila pernikahan dilakukan dalam waktu empat hari. "Dengan alasan di luar akal sehat yang saya juga punya anak perempuan. Alasan diada-adakan, apalagi cara memutuskan lewat SMS dan sebagainya contoh tidak baik," ungkapnya.
Politisi Senior PDI Perjuangan mengatakan tindakan yang dilakukan kepala daerah dan pejabat publik harus dilakukan. Ia menilai pernyataan Aceng terkesan arogan soal kasus tersebut .
"Statemen pertama ada arogansi seseorang yang punya kekuasaan dan kaya, padahal itu relatif sekali," ujarnya.
Pramono mengatakan apa pun yang dilakukan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk Pilkada Garut, Pramono mengatakan hal ini merupakan pembelajaran yang tidak baik.
Mengenai sanksi, Pramono menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri. "Kalau ada etika dan norma yang dilanggar, dalam hal ini Mendari melalui Gubernur Jabar bisa berikan teguran," ungkapnya.
Diketahui, Aceng Fikri dilaporkan menikahi Fani Oktora pada 16 Juli 2012, namun dia menceraikan perempuan itu empat hari kemudian dengan alasan Fani sudah tidak perawan.
Skandal ini langsung mendapat perhatian dan sikap Aceng menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebagai kepala daerah, tindakannya dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum.
Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu untuk mau dinikahi.
Aceng sendiri saat ditanya wartawan tidak membenarkan atau menolak kabar tentang pernikahan. Ia hanya mengatakan masalah itu menjadi urusan pribadi yang tidak semua orang ia izinkan untuk mengetahuinya.
Sejak kasusnya mencuat di media, Fani Oktora, perempuan muda yang dinikahi Bupati Garut Aceng Fikri, belum menampakkan diri.
Hanya seorang kerabat kepercayaan keluarga besar yang menjadi juru bicara perempuan itu.
Tidak hanya keluarga besar yang bersikap protektif terhadap perempuan berusia 19 tahun itu, tetapi juga para tetangga keluarga itu di Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Berdasarkan informasi, Fani dan kedua orangtuanya kini berada di kantor Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Garut.