Judi Qiu-qiu di Rumah Tukul Digerebek Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan peerbuatannya, kelima tersangkan diamankan di Mapolsek Pesantren
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Tim Buser Polsek Pesantren menggerebek arena judi kiu-kiu di salah satu kamar rumah Tukul Sutrisno (50) warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (7/10/2012) tengah malam.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan lima pejudi seluruhnya warga Kelurahan Burengan. Kelima tersangka yang diamankan Fendi Arianto (28) pegawai swasta, Sujoko, Partono, Sapto Budi dan pemilik rumah Tukul Sutrisno.
Informasi yang dihimpun Surya Online menyebutkan, kasus judi kiu-kiu yang berlangsung tengah malam itu diketahui polisi dari informasi masyarakat kalau di rumah Tukul di RT 5/RW 2 Kelurahan Burengan dijadikan arena judi hingga larut malam.
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan di TKP menemukan ada lima orang yang sedang asyik berjudi. Judi kiu-kiu itu dibandari Fendi Arianto.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan selain mengamankan kelima tersangka pejudi judi diamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, karpet hijau yang digunakan alas untuk berjudi serta uang tunai Rp 354.000.
"Untuk mempertanggungjawabkan peerbuatannya, kelima tersangkan diamankan di Mapolsek Pesantren," tandasnya.
karpet hijau yang digunakan alas untuk berjudi serta uang tunai Rp 354.000.