Polda Manado Ungkap Jaringan Pelaku Jambret
Setelah JP alias Joudi (17) warga Pineleng Dua tertangkap, polisi pun langsung melakukan pengembangan sehingga Tim Reserse Mobile
Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah JP alias Joudi (17) warga Pineleng Dua tertangkap, polisi pun langsung melakukan pengembangan sehingga Tim Reserse Mobile (resmob) Polresta yag dipimpin Kanit Iptu Arjuna Wijaya juga menangkap SM alias Stenly (17) warga Karombasan Selatan, Senin (24/9/2012) pukul 17.00 Wita.
JP alias Joudi adalah pelaku penjambretan pada Senin (24/9/2012) sekitar pukul 11.00 Wita di Kelurahan Mapanget oleh Polsek Wanea. Sementara Stenly sendiri merupakan residivis jamret yang pernah divonis setahun penjara dan habis masa hukum Oktober 2012. Bersama Joudi, Stenly menjambret di 2 TKP seperti Taas dan Pumorrow.
Tak mau kalah, Tim Khusus Polda Sulut pun menangkap AP alias Armando (20) yang merupakan rekan Joudi. Setelah pekan lalu menangkap MK alias Marvel (18) warga Karombasan Selatan yang dibekuk Polda terkait pencurian motor. Terakhir Polsek Wanea menangkap VK alias Vikram (18) warga Pakowa. Vikram sendiri ditangkap tim Reskrim Polsek Wanea pada pukul 19.00 Wita usai dilakukan pengembangan atas penangkapan terhadap Joudi.
Diketahui para pelaku tersebut tekait satu dengan lainnya dalam sindikat penjambretan dan pencurian sepeda motor. Beberapa diantaranya hasil rekrutan Joudi dalam melakukan penjambretan.
Kapolresta Manado, Kombespol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga:
- Pertarungan Istri Bupati dengan Wakil Bupati
- Senjata Satpol PP Harusnya Pendekatan kepada Masyarakat
- Ratusan Hektare Hutan di Puncak Gunung Lawu Terbakar
- Lima Tokoh Bidang Perhubungan Dapat Penghargaan PT DLU