Sabtu, 4 Oktober 2025

Trafficking di Nunukan

Akibat Razia di Malaysia

-Terungkapnya kasus penjualan delapan wanita di Nunukan, bermula dari operasi khusus PSK warga negara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Akibat Razia di Malaysia
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN --Terungkapnya kasus penjualan delapan wanita di Nunukan,  bermula dari operasi khusus PSK warga negara asing yang dilakukan Imigrasi di Malaysia pada April 2011. Setelah menjalani masa penahanan selama beberapa bulan di Malaysia, mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan.

Polisi dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah (BPPKBD) Kabupaten Nunukan memulangkan ke delapan perempuan di bawah umur ini ke kampung halamnnya masing-masing. namun Herman dan lasmiati sebagai orang yang menjual wanita-wanita tersebut menjadi tahanan polisi.

“Sebelumnya ke delapan korban kita lakukan pemeriksaan kemudian berhasil dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing. Lalu Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap Herman dan Lasmiati yang diduga sebagai pelaku perdagangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi, Senin (3/9/2012).

Atas perbuatannya itu, Herman dan Lasmiati dikenakan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved