Minggu, 5 Oktober 2025

Truk Tabrak Warga Hingga Tewas, Aretri Porong Diblokade

Selama dua jam, dua ruas arteri Porong - Malang diblokir ratusan warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong

zoom-inlihat foto Truk Tabrak Warga Hingga Tewas, Aretri Porong Diblokade
Tribun Timur/Muthmainnah Amri
Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Anas

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Selama dua jam, dua ruas arteri Porong - Malang diblokir ratusan warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Sidoarjo setelah truk pengangkut bahan proyek menabrak Umi Kulsum (56), warga setempat di perempatan jalan penghubung desa, Sabtu (1/9/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemarahan yang diluapkan warga mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB cukup menakutkan. Tiang listrik sepanjang 15 meter diangkat ramai-ramai kemudian dibentangkan di tengah jalan yang tengah padat arus lalu lintas. Tak pelak, jalur dari kedua arah (Porong dan Malang) mandeg total dan antrean kendaraan mencapai 2-3 km .

Kemacetan arus lalu lintas tidak hanya di arteri saja. Ruas tol yang keluar di pintu Porong kemudian memutar dan masuk arteri  juga ikut macet. Pasalnya, ekor kemacetan sampai di jalan tol. Jalan Raya Porong juga kena imbasnya. Arus lalu lintas di jalan tersebut tergolong padat karena kendaraan yang menuju arah Surabaya harus memutar di dekat Pusdik Brimob.

Begitu pula pengguna jalan yang sudah tahu adanya pemblokadean di arteri Porong memilih melintas di Jl Raya Porong. Jalan desa yang biasanya agak lengang banyak dipakai memutar kendaraan karena harus antre selama jam. Apalagi kondisi udara di Porong dan sekitarnya sangat panas. “Sudah 1 jam saya menunggu tapi  tak kunjung cair,” kata Susanto sopir truk.

Pemblokiran yang dilakukan warga itu sebagai bentuk protes karena warga setempat nyawanya direnggut oleh kendaraan. Kecelakaan pertama sekitar sebulan lalu dan sekarang merenggut nyawa Umi Kulsum yang tengah menyeberang jalan dari arah timur ke barat dengan menuntun sepeda angin. Korban ditabrak truk nopol B 9122 HU disopiri  Zulfahri warga Mekarsari Barat, Bekasi, Jabar hanya kurang sekitar 1 meter sampai di trotoar tengah.

Kondisi korban cukup mengenaskan, kepalanya terluka parah dan beberapa anggota tubuhnya penuh luka karena terpental sejauh 5 meter. Apalagi jalan di arteri terbuat dari cor. Darah yang menggenang di jalan ditutup warga dengan pasir kemudian dipakai aksi memblokir dua ruas jalan.

“Di sini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan dan warga meminta agar dipasang traffic light untuk menghindari kecelakaan. Warga juga sudah pernah kirim surat ke Dishub agar dipasang traffic light,” tutur Kepala Desa Pamotan, Wiwin Andriyani.

Begitu terjadi kecelakaan yang kedua, warga langsung mengambil tindakan sendiri. Secara spontan warga datang beramai-ramai kemudian menutup kedua akses jalan. Aksi yang dilakukan warga tidak mengenal lelah, mereka tetap bertahan sebelum ada keputusan. Meski di bawah terik matahari, ratusan warga tidak bergeming saat disuruh mengakhiri aksinya.

Mereka tetap bersikukuh tidak mau pergi sebelum Pemkab Sidoarjo atau Pemprov Jatim menjamin jika perempatan dipasang traffic light. Begitu disepakati 10 hari ke depan akan dipasang traffic light, warga meninggalkan lokasi. Tiang listrik yang membentang disingkirkan ramai-ramai dibantu dengan sebuah alat berat yang tengah mengerjakan proyek jalan arteri. Kondisi jalan raya dari kedua arah langsung mencair.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di perempatan Pamotan dipasang warning light dan kondisinya sangat ramai dan laju kendaraan sangat cepat. Apalagi kondisi jalannya lurus. Sedang warga Pamotan dan sekitarnya baik dari arah timur ke barat atau sebaliknya saat menyeberang harus menunggu sampai kendaraan sepi. Anggota Polantas yang tengah jaga untuk menyeberangkan warga terkadang tak digubris oleh pengguna jalan arteri.

“Sudah saya stop, mobil masih jalan kencang kok,” jelas salah seorang anggota Polantas yang biasa menyeberangkan di lokasi.

Ketika perundingan berlangsung di lokasi, kelihatan Kasat Lantas Polres Sidoarjo, AKP M Fahri Anggia Natua Siregar, Kepala Desa Pamotan, Wiwin Andriyani dan petugas dari Dishub Pemprov Jatim. Ada beberapa poin yang disepakati dalam perundingan itu di antaranya, 10 hari ke depan perempatan Pamotan dipasang  traffic light. Juga di setiap perempatan yang ada di arteri Porong dijaga petugas kepolisian.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved