Dianiaya Oknum Anggota Polri Mata Albenny Luka Robek
Akibat ulah oknum anggota Polri itu, mata sebelah kanan Albenny mengalami luka robek.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Albenny Pandapotan Panjaitan (32), warga Jalan Asparagas II, Perumahan Puri Tegalsari Blok B No 2, Pekanbaru mengalami luka robek pada matanya akibat dianiaya seorang oknum anggota Polri inisial Ik (29), Sabtu (14/7/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat ulah oknum anggota Polri itu, mata sebelah kanan Albenny mengalami luka robek. Tak terima atas penganiayaan itu Albenny melapor ke kantor polisi.
Menurut pengakuan Albenny dalam laporan tertulisnya dari jajaran Polresta Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya, kemudian didatangi oleh tetangganya bernama Ari yang menuduh korban telah mencuri bahan bangunan miliknya.
Merasa tidak melakukan pencurian Albenny bertengkar mulut dengan Ari. Ketika bertengkar mulut itu tiba-tiba datang Ik (pelaku) dan mencampuri pertengkaran tersebut. Melihat pelaku mencampuri urusan tersebut korban langsung berkata 'jangan campuri urusan kami'.
Entah apa alasannya, tiba-tiba saja pelaku langsung memukul mata sebelah kanan korban. Akibatnya mata Albenny mengalami luka robek.
Kabis Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/7/2012) membenarkan ada laporan penganiayaan oleh oknum anggota Polri secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau.
"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskim jajaran Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Baca Juga: