Golkar Sulteng Siap Beri Bantuan Hukum Amran Batalipu
Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulteng Rusdy Mastura menyatakan partainya siap memberikan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulteng Rusdy Mastura menyatakan partainya siap memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPD Partai Golkar Buol, Amran Batalipu.
"Kami akan siapkan bantuan hukum bila nantinya yang bersangkutan bersedia," kata Rusdy Mastura saat dihubungi, Minggu (8/7/2012).
Menurut Walikota Palu tersebut hal itu sangat penting. Mengingat ketentuan partainya yang tidak boleh mengabaikan nasib kadernya. "Partai tidak boleh melupakan kader begitu saja. Apalagi kalau selama memimpin, perjalanan partai cukup baik," ujarnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tribun, Golkar Sulawesi Tengah telah menunjuk salah satu fungsionarisnya yang juga pengacara kondang, Amat Entedaim untuk mendampingi Amran dalam proses hukum yang dijalaninya.
Seperti diberitakan, Amran Batalipu ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima suap lahan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation.
Sebelumnya, General Manajer PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori ditangkap karena diduga menyuap Amran Batalipu. KPK memastikan uang suap yang diterima Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar. Saat ini Amran sudah ditahan di Rutan KPK di Jakarta.