Rabu, 1 Oktober 2025

Gaji Ke-13 PNS Pekanbaru Cair Pekan Depan

Saat ini, Pemko sedang melakukan entri data pegawai yang akan menerima gaji ke-13 tersebut, dan disesuaikan dengan gaji pokok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Gaji Ke-13 PNS Pekanbaru Cair Pekan Depan
google
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gaji ke-13 pegawai di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan dibagikan minggu depan. Saat ini, Pemko sedang melakukan entri data pegawai yang akan menerima gaji ke-13 tersebut, dan disesuaikan dengan gaji pokok.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Yuzamri Yakub kepada Tribun Pekanbaru (Tribun Network) menyebutkan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke-13 tersebut.

"PP-nya sudah kami terima, namun biasanya PP akan disertai edaran dan itu belum sampai. Untuk pembagian sedang dilakukan pendataan jumlah gaji pokok pegawai. Minggu depan sudah bisa dibagikan," ungkap Yuzamri.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved