Gaji Ke-13 PNS Pekanbaru Cair Pekan Depan
Saat ini, Pemko sedang melakukan entri data pegawai yang akan menerima gaji ke-13 tersebut, dan disesuaikan dengan gaji pokok.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gaji ke-13 pegawai di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan dibagikan minggu depan. Saat ini, Pemko sedang melakukan entri data pegawai yang akan menerima gaji ke-13 tersebut, dan disesuaikan dengan gaji pokok.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Yuzamri Yakub kepada Tribun Pekanbaru (Tribun Network) menyebutkan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke-13 tersebut.
"PP-nya sudah kami terima, namun biasanya PP akan disertai edaran dan itu belum sampai. Untuk pembagian sedang dilakukan pendataan jumlah gaji pokok pegawai. Minggu depan sudah bisa dibagikan," ungkap Yuzamri.
BACA JUGA:
- Festival Wayang Mengedukasi Masyarakat
- Raimuna Nasional Pramuka X Terancam Ditunda
- Pangkep Resmikan Kali Bersih Jadi Ikon Kota
- Kuasa Hukum Bu Guru Marini Ajukan Pledoi