Aliansi Hutan Kota Akan Serahkan Surat Pembatalan HGB
Aliansi Masyarakat Peduli Taman Hutan Kota akan menyerahkan surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB)
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG -- Aliansi Masyarakat Peduli Taman Hutan Kota akan menyerahkan surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Taman Hutan Kota Way Halim yang dimilki PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB) pada Selasa (22/5/2012) Pukul 10.30 WIB.
Sebelum ke Kantor BPN Bandar Lampung aliansi yang terdiri dari Walhi Lampung, LBH Bandar Lampung, KBH Lampung, PBHI Lampung. "Kami berkumpul di di sekretariat LBH Bandar Lampung Jalan MH Thamrin Bandar Lampung Pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Walhi Lampung Hendrawan kepada Tribun, Selasa (22/5). (Hanafi sampurna).