Minggu, 5 Oktober 2025

Aliansi Hutan Kota Akan Serahkan Surat Pembatalan HGB

Aliansi Masyarakat Peduli Taman Hutan Kota akan menyerahkan surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB)

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG -- Aliansi Masyarakat Peduli Taman Hutan Kota akan menyerahkan surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Taman Hutan Kota Way Halim yang dimilki PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB) pada Selasa (22/5/2012) Pukul 10.30 WIB.

Sebelum ke Kantor BPN Bandar Lampung aliansi yang terdiri dari Walhi Lampung, LBH Bandar Lampung, KBH Lampung, PBHI Lampung. "Kami berkumpul di  di sekretariat LBH Bandar Lampung Jalan MH Thamrin Bandar Lampung Pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Walhi Lampung Hendrawan kepada Tribun, Selasa (22/5). (Hanafi sampurna).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved