Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Faisal Dicecar Seputar Harta Kekayaannya

Kuasa hukum Faisal Azwan, Syam Daeng Rani, menyarankan kepada kliennya agar menceritakan semua yang dia ketahui kepada penyidik

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Faisal Dicecar Seputar Harta Kekayaannya
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar yang juga Ketua KNPI Riau, Faisal Aswan diamankan dari Kantor Reskrimsus Polda Riau menuju Rutan Polda Riau, Rabu (4/4) malam. Sebanyak dua anggota DPRD Riau ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK terkait kasus suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. (Tribun Pekanbarui/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kuasa hukum Faisal Azwan, Syam Daeng Rani, menyarankan kepada kliennya agar menceritakan semua yang dia ketahui kepada penyidik KPK terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010.

Hal itu dikatakan Syam ketika istirahat makan siang di Kantin SPN, Pekanbaru, Senin (16/4/2012). Menurutnya, Faisal akan menjelaskan semua yang dia ketahui terkait kasus yang kini sedang melilitnya. Dikatakan Syam, mengenai uang sebesar Rp 900 juta, Faisal hanya disuruh oleh M. Dunir untuk mengambilnya dari Eka Dharma.

"Yang diketahui Faisal hanya sampai Dunir saja. Sementara dari Dunir akan kemana lagi, dia tidak mengetahuinya," kata dia.

Ditambahkannya, pada pemeriksaan hari ini, hingga pukul 12.30 WIB, penyidik baru mengajukan satu pertanyaan kepada kliennya. Yakni tentang harta kekayaan yang dimiliki oleh Faisal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved