Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK
Faisal Dicecar Seputar Harta Kekayaannya
Kuasa hukum Faisal Azwan, Syam Daeng Rani, menyarankan kepada kliennya agar menceritakan semua yang dia ketahui kepada penyidik

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kuasa hukum Faisal Azwan, Syam Daeng Rani, menyarankan kepada kliennya agar menceritakan semua yang dia ketahui kepada penyidik KPK terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010.
Hal itu dikatakan Syam ketika istirahat makan siang di Kantin SPN, Pekanbaru, Senin (16/4/2012). Menurutnya, Faisal akan menjelaskan semua yang dia ketahui terkait kasus yang kini sedang melilitnya. Dikatakan Syam, mengenai uang sebesar Rp 900 juta, Faisal hanya disuruh oleh M. Dunir untuk mengambilnya dari Eka Dharma.
"Yang diketahui Faisal hanya sampai Dunir saja. Sementara dari Dunir akan kemana lagi, dia tidak mengetahuinya," kata dia.
Ditambahkannya, pada pemeriksaan hari ini, hingga pukul 12.30 WIB, penyidik baru mengajukan satu pertanyaan kepada kliennya. Yakni tentang harta kekayaan yang dimiliki oleh Faisal.