Senin, 29 September 2025

Gugatan Pemilukada Babel

Saksi Mengaku Terima Uang dari Duet 'Eko Trus'

Saksi Pemohon Akui Terima Dana Dari Pihak Terkait

zoom-inlihat foto Saksi Mengaku Terima Uang dari Duet 'Eko Trus'
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilukada Babel di KPU Bangka, Selasa (28/2/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan Sengketa Pemilukada Provinsi Bangka Belitung (Babel), KPU Babel selaku pemohon menghadirkan saksi sebanyak 20 saksi.

Saat memberikan keterangan saksi mengakui menerima dana dari Pasangan Incumbent Cagub-Cawagub nomor 3, Eko Maulana Ali dan Rustam Effendy.

"Saya dapat uang Rp. 50 ribu sama Suamdah agar mencoblos pasangan nomor 3. Tapi saya nyoblos nomor 4 di TPS 6 dan uangnya diambil lagi," ujar Lilis Yudawanita, seorang warga yang memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).

Sama halnya dengan Lilis, Solihun dan Sumaryati yang juga warga Petaling, Babel pun mengalami hal yang sama ketika menerima uang dari Suamdah, seorang tim sukses pasangan Eko-Rustam atau lebih dikenal dengan sebutan 'Eko Trus' untuk mencoblos pasangan Eko Trus.

Tak hanya itu, Kamaludin, Warga Bangka Selatan menerima sarung dengan merk Cap Gajah Duduk yang diberikan oleh Noerhari Astuti, Istri dari Cagub Incumbent Eko Maulana pada tanggal 22 Desember 2012.

"Ada sekitar ratusan orang disitu. tanggal tersebut belum masuk tahapan kampanye. Acaranya bagi-bagi baju di balai desanya ada sambutan dari ibu Eko," tutur Kamaludin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan