Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Kuasa Hukum Sistoyo Bakal Lapor ke Komisi III DPR

Kuasa Hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengatakan, selain KPK, pihaknya juga akan melaporkan kejadian pembacokan jaksa Sistoyo

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Sistoyo Bakal Lapor ke Komisi III DPR
Tribun Jabar/Dicky Fadiar Djuhud
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menunjukkan golok warna abu-abu panjang sekitar 25 sentimeter yang digunakan DS membacok Jaksa Sistoyo. Sistoyo, jaksa pada Kejaksaaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, terdakwa penerima suap Rp 99,9 juta.

Laporan Wartawan Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengatakan, selain KPK, pihaknya juga akan melaporkan kejadian pembacokan jaksa Sistoyo kepada Komisi III DPR.

Menurut Firman, pembacokan itu sebagai upaya membungkam kesaksian.

"Kejadian itu untuk menekan atau membungkam kesaksian. Saya tidak jauh dari asumsi itu, karena jarak kejadian dan kesaksian itu begitu dekat," katanya ketika ditemui di Rumah Sakit Halmahera Siaga, Bandung, Rabu (29/2/2012) siang.

Dia menambahkan, pihaknya tidak yakin jika hanya Deddy pelakunya. Dia juga menyerahkan kasusnya diproses polisi, dan harus dilacak lebih dalam lagi.

"Apa urusannya pelaku terhadap korban, harus dilacak dan perlu pendalaman. Saya yakin ada motif besar dalam hal ini. Beliau (Sistoyo) butuh istirahat kata dokter," ujar pria bertubuh tinggi ini.

Saat ini, Sistoyo dirawat di lantai III RS Halmahera dengan pengamanan sejumlah polisi. Dia harus mendapat tujuh jahitan di keningnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved