Jaksa Penerima Suap Dibacok
Kuasa Hukum Sistoyo Bakal Lapor ke Komisi III DPR
Kuasa Hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengatakan, selain KPK, pihaknya juga akan melaporkan kejadian pembacokan jaksa Sistoyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Sistoyo, Firman Wijaya, mengatakan, selain KPK, pihaknya juga akan melaporkan kejadian pembacokan jaksa Sistoyo kepada Komisi III DPR.
Menurut Firman, pembacokan itu sebagai upaya membungkam kesaksian.
"Kejadian itu untuk menekan atau membungkam kesaksian. Saya tidak jauh dari asumsi itu, karena jarak kejadian dan kesaksian itu begitu dekat," katanya ketika ditemui di Rumah Sakit Halmahera Siaga, Bandung, Rabu (29/2/2012) siang.
Dia menambahkan, pihaknya tidak yakin jika hanya Deddy pelakunya. Dia juga menyerahkan kasusnya diproses polisi, dan harus dilacak lebih dalam lagi.
"Apa urusannya pelaku terhadap korban, harus dilacak dan perlu pendalaman. Saya yakin ada motif besar dalam hal ini. Beliau (Sistoyo) butuh istirahat kata dokter," ujar pria bertubuh tinggi ini.
Saat ini, Sistoyo dirawat di lantai III RS Halmahera dengan pengamanan sejumlah polisi. Dia harus mendapat tujuh jahitan di keningnya.