Dituduh Dukun Santet Satu Keluarga Minta Perlindungan Polisi
Aparat kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat sejak Rabu (22/2/2012) lalu terpaksa mengamankan satu keluarga.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM,MEULABOH - Aparat kepolisian di Mapolsek Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat sejak Rabu (22/2/2012) lalu terpaksa mengamankan satu keluarga yang berasal dari Desa Pasi Ara, kecamatan setempat setelah sebelumnya meminta perlindungan dari polisi.
Satu keluarga ini melarikan diri dari desa mereka karena dituduh dukun santen oleh warga desa setempat.
Pengamanan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu dan tiga orang anak itu dilakukan polisi karena pimpinan keluarga tersebut dituduh terlibat sebagai dukun santet
"Kasus ini masih kita selidiki," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto SIK melalui Kapolsek Kaway XVI Iptu Samsaidi SE kepada Serambinews.com, Jumat (24/2/2012).