Minggu, 5 Oktober 2025

Ramadhan 2011

Gubernur Sumbar Larang Petasan Selama Ramadhan

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) melarang peredaran dan penjualan petasan selama bulan Ramadhan.

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Gubernur Sumbar Larang Petasan Selama Ramadhan
Tribun Pekanbaru/dok
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim

Laporan Fernando, Kontributor Tribunnews.com di Sumatera Barat
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) melarang peredaran dan penjualan petasan selama bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno lewat Surat Edaran Gubernur kepada kabupaten/kota untuk menjaga ketertiban menghadapi Ramadhan.

"Gubernur melarang dengan tegas agar jangan ada penjualan dan peredaran petasan selama Ramadhan. Jadi pedagang petasan musiman jangan jual petasan pada masyarakat," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar, Edi Aradial terkait imbauan gubernur, kepada wartawan, Rabu (20/7/2011).

Imbauan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk segera menyesuaikan surat edaran tersebut dengan keadaan di daerahnya masing-masing. Seperti melakukan penertiban terhadap Rumah Makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan, pusat hiburan, bar, melarang penjualan senjata pistol mainan bagi anak-anak agar tidak timbul korban. Selama ini pistol mainan menjadi favorit bagi anak meski membahayakan.

Selain itu, kata Edi, pemerintah kabupaten/kota juga harus melakukan penertiban jadwal Pusat Rental Play Station (PS) dan Warung Internet (Warnet). Jadwalnya semoga bisa menyesuaikan dengan jadwal Shalat Tarawih. Sehingga tidak menganggu peribatan.

"Semua pengaturan jadwal baik RM, rental PS maupun Warnet disesuaikan saja oleh pemerintah kabupaten/kota. Semoga bisa dilakukan penertiban rutin terhadap poin tersebut selama Ramadhan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved