TKW Dipancung di Arab Saudi
Ratusan TKI Asal Kalsel Dipenjara di Arab
Selain bakal terancam hukuman pancung, ratusan TKI asal daerah ini mendekam di penjara Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Selain bakal terancam hukuman pancung, menurut Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, ratusan TKI asal daerah ini mendekam di penjara Arab Saudi. Para tenaga kerja ini dipenjara dengan ancaman hukuman bervariasi antara 6 bulan hingga satu tahun.
Mayoritas mereka melakukan pelanggaran dokumen dan pelanggaran ringan lainnya. Sehingga mereka harus berurusan dengan petugas dan dijebloskan ke penjara. Mengingat, sebagian dari TKW tersebut berangkat ke Arab dengan tujuan umrah terus bermukim disana untuk mengais rezeki.
"Kan banyak orang kita yang berangkat kesana itu pakai dokumen umrah, terus menetap disana sehingga tertangkap. Bahkan ada juga yang sengaja biar ditangkap agar dipulangkan oleh pemerintah," ucap Gubernur Kalsel