TKW Dipancung di Arab Saudi
Gubernur Kalsel Coba Selamatkan 7 TKI Ini
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin berjanji terus memperjuangkan nasib TKI asal Kalsel yang terancam hukuman mati

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rendy Nicko
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN- Gubernur Kalsel Rudy Ariffin berjanji terus memperjuangkan nasib TKI asal Kalsel yang terancam hukuman mati. Salah satu caranya adalah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar bisa membantu penangguhan hukuman mati tersebut.
Seperti diberitakan, sebanyak tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kalsel di Arab Saudi, terancam hukuman mati. Mereka adalah lima orang dari Kabupaten Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) dan dua orang dari Tapin.
"Sambil menunggu penangguhan, kami akan melakukan upaya pendekatan kepada keluarga korban agar bisa memaafkan," kata Rudy di acara khataman Alquran cucu KH Bahran Jamil di Labuan Amas Selatan, HST.
Dikatakannya, upaya itu sangat sulit dilakukan. "Itu merupakan pekerjaan rumah yang sangat berat, namun saya akan terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan bagi TKI asal Kasel yang kini menunggu hukuman mati," ujarnya.
Rudy juga mengungkapkan, ada ratusan TKI asal Kalsel yang melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi. "Mereka sering melanggar aturan overstay atau visa yang habis dan terbukti memakai dokumen palsu. Biasanya setelah umrah, mereka tak kembali. Rata-rata TKI tersebut divonis satu sampai dua tahun lebih," tegasnya.
MENUNGGU EKSEKUSI
- Abdul Azis Supiani, Amuntai
- Ahmad Zizi Hartati, Amuntai
- M Mursyidi, Amuntai
- Saiful Mubarak, Amuntai
- H Abdullah, Amuntai
- Sam'ani Bin M Niyan, Amuntai
- Aminah Binti H Budi, Tapin
- Darmawati Binti H Tarjani, Martapura.