Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Pemkab Lahat Larang Warga ke Arab Jadi TKI

Pemerintah Kabupaten Lahat memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) Ke Arab Saudi.

zoom-inlihat foto Pemkab Lahat Larang Warga ke Arab Jadi TKI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya berunjukrasa di depan Kedubes Arab Saudi Jakarta Timur mengecam hukuman pancung kepada tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Satubi, Selasa (21/6/2011). Unjukrasa yang juga diikuti putri sulung Ruyati, Een Nuraini, meminta pemerintah mengusir Dubes Arab Saudi. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung penuh langkah yang diambil kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, yang memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) Ke Arab Saudi. Karena tindakan pemerintah Arab Saudi yang menghukum pancung salah seorang TKI bernama Ruyati, sangat menusuk hati rakyat Indonesia. Sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang sama, Pemkab Lahat tidak akan mengizinkan warga menjadi TKI ke Arab Saudi.

Hal ini dijelaskan Bupati Lahat H Saipudin Aswari, Kamis (23/6/2011). Menurutnya, Pemkab Lahat mendukung penuh keputusan kementrian Tenaga Kerja dan Tramsigrasi Indonesia yang memutuskan menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. Karena seluruh warga Indonesia apapun profesinya, harus mendapat perlindungan dari negara.

Aswari juga mengaku prihatin, atas hukum pancung yang diterima TKI bernama Ruyati di Arab Saudi. Karena bagaimanapun seluruh rakyat Indonesia pasti sakit hati, melihat saudaranya diperlakukan tidak adil di negeri orang. Ia berkomitmen tidak akan mengizinkan warganya yang hendak menjadi TKI ke Arab Saudi, sambil memantau keputusan pemerintah selanjutnya.

"Masih banyak negara lain yang butuh tenaga kerja, bukan cuma Arab Saudi. Saya mendukung penuh kebijakan pemerintah, karena TKI juga harus dilindungi," ujar H Saipudin Aswari.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat Hasnul Basri mengatakan, saat ini jumlah tenaga kerja resmi dari Kabupaten Lahat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Provinsi Sumatera Selatan tercatat ada sekitar 23 orang. Mereka ditempatkan di Malaysia,
Taiwan, Hongkong dan Jepang, namun semua tenaga kerja tersebut bekerja sebagai buruh pabrik bukanya pembantu rumah tangga (PRT).

Sejak dua tahun yang lalu pengiriman TKI dari Kabupaten Lahat ke luar negeri sudah dihentikan. Karena tidak ingin terjadi kekerasan, yang selama ini kerap menimpa TKI asal Indonesia di luar negeri. Sebagai gantinya, Pemkab Lahat merangkul mereka dengan melakukan berbagai pendidikan agar bisa mendirikan usaha
mandiri. Seperti Perbengkelan motor dan mobil, las, menjahit serta keahlian komputer.

"Mereka diberikan keterampilan, agar bisa menjadi mandiri bahkan membuka lowongan kerja bagi orang lain,"

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat Parhan Berza meminta Pemkab Lahat, agar bisa memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk kepentingan dalam daerah. Karena dengan
melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang ada di Kabupaten Lahat, tentu dapat membuka lapangan kerja baru bagi tenaga andal lokalyang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik.

"Mereka yang ingin jadi TKI kebanyakan putus asa, karena kesulitan memperoleh pekerjaan di dalam negeri. Jika pemerintah mampu menyediakan lapangan kerja paling tidak membekali mereka dengan keterampilan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, tentu mereka akan memilih berada di dalam negeri,"ujar Parhan Berza.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved