Polisi Tewas di Maros
Kronologi Penebasan Leher Anggota Polisi Maros
Satu anggota polisi bernama Aiptu Abd Rahim meninggal dan dua orang lukasetelah ditebas oleh pimpinan aliran sesat di Maros

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Satu anggota polisi bernama Aiptu Abd Rahim meninggal dan dua orang luka di tangan, Briptu Aswan dan Briptu Hamzah setelah ditebas oleh pimpinan aliran sesat, Ahad, Senin (9/5/2011), sekitar pukul 13.19 Wita, di Kelurahan Raya, Desa Bontojolong, Kecamatan Turikale, Senin (9/5/2011), pukul 13.19 WITA.
Abd Rahim mengalami luka tebas di leher sebelah kanan sementara Ahad tewas setelah ditembak berkali-kali oleh aparat Polresta Maros. Sementara tiga orang pengikut Ahad juga ditembak oleh tim buru sergap dari Polresta Maros tapi masih hidup.
Seorang saksi mata, Ilo, menceritakan, kejadian ini bermula ketika Ahad baru saja berkunjung ke DPRD Maros untuk bertemu dengan anggota DPRD Maros M Arsyad sekitar pukul 11.00 WITA. Arsyad adalah anggota DPRD dari daerah pemilihan tempat tinggal Ahad yang ada di Dusun Laiya, Desa Matajang, Kecamatan Cenrana.
Arsyad mengatakan, Ahad datang untuk meminta bantuan finansial. Setelah dari DPRD, ia bersama tiga orang pengikutnya kembali ke kampungnya dengan melewati jalan arah Kecamatan Bantimurung menggunakan kendaraan roda dua. Setibanya di Desa Kelurahan Raya, Desa Bontojolong, Kecamatan Turikale, banyak polisi yang sedang siaga untuk mengamankan rencana aksi para kontraktor Maros.
Ahad yang kebetulan tidak menggunakan helm dan membawa badit serta parang panjang, lalu dicegat oleh Abd Rahim dan diminta menyerahkan kedua benda berbahaya tersebut. Tapi, Ahad bersikeras tidak ingin menyerahkannya.
Selanjutnya, Abd Rahim mengambil bambu bersama Hamzah dan Aswan untuk memukul tangan kanan Ahad yang memegang parang. Hanya saja, Ahad semakin galau dan langsung menebas tangan hamzah dan Aswan. Selanjutnya, Ahad menebas leher sebelah kanan Karim hingga meninggal. Tangan Hamzah dan Aswan hanya terkena luka gores. Keduanya, masih bisa berjalan menuju ke klinik untuk mendapatkan pengobatan.