Bom Bunuh Diri Cirebon
Bom Cirebon Meledak, PT Angkasa Pura II Perketat Keamanan Bandara
Sehubungan dengan terjadinya tragedi bom di Cirebon, Jawa Barat, PT Angkasa Pura II (Persero), melakukan pengetatan pemeriksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya tragedi bom di Cirebon, Jawa Barat, PT Angkasa Pura II (Persero), melakukan pengetatan pemeriksaan dan pengamanan di bandara-bandara. Upaya ini sebagai langkah antisipatif terhadap aksi teror serupa sebagaimana yang terjadi di markas Kepolisian Resor Cirebon Kota tersebut pada Jumat (15/4/2011).
"Kami menginstruksikan para General Manager di seluruh bandara untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyusun langkah-langkah antisipatif menyusul meledaknya bom Cirebon," ungkap Direktur Operasi dan Teknik AP II Salahudin Rafi, Sabtu (16/4/2011).
Langkah-langkah antisipatif tersebut, jabarnya, antara lain dengan menempatkan aparat kepolisian atau tentara di lokasi-lokasi strategis seperti terminal, akses menuju objek vital, airside, dan lainnya bersama dengan petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec).
"Tujuan kita melakukan langkah ini cuma satu, yaitu ingin memberikan rasa aman yang lebih kepada para pengguna jasa bandara. Kalau pengguna jasa merasa bandaranya aman, mereka bisa bepergian dengan nyaman," imbuh Rafi.
Di Bandara Soekarno-Hatta (BSH) misalnya, Rafi menambahkan, penempatan aparat kepolisian di sejumlah titik strategis sudah mulai dilakukan sejak Jumat petang, atau selang beberapa jam pascatragedi. Untuk mengamankan setiap titik rawan bandara dengan 43,7 juta pergerakkan penumpang per tahun itu, ditempatkan sedikitnya 15 personel kepolisian bersenjata lengkap.
Menurut Rafi, instruksi peningkatan sistem pengamanan ini bukan baru dikeluarkan manajemen AP II pasca-tragedi bom Cirebon kemarin.
"Imbauan kepada seluruh general manager kantor cabang AP II untuk waspada, membangun dan meningkatkan security awareness di wilayah kerja masing-masing, ini, sudah kami keluarkan sejak ledakan di Utan Kayu," kata Rafi.
Upaya yang dilakukan antara lain memastikan hanya penumpang yang masuk terminal dan pesawat, pemeriksaan secara ketat terhadap orang dan barang yang masuk di area terbatas.
"Memeriksa seluruh orang yang masuk bandara dan membatasi orang yang masuk ke daerah terbatas," tandasnya.
Bandara juga harus melarang orang masuk ke area terbatas tanpa pass bandara. Menurut dia, teror bom bisa terjadi di mana saja dan bukan tidak mungkin terjadi di wilayah bandara di seluruh Indonesia. PT AP II membawahi 12 bandara di Indonesia bagian barat.