Idul Fitri 2025
Kakorlantas Polri: Rekayasa One Way Nasional Diberhentikan H-1 Lebaran
Rekayasa one way nasional mudik Lebaran 2025 bakal diberhentikan pada Minggu (30/3/2025) atau H-1 Lebaran
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekayasa one way nasional mudik Lebaran 2025 bakal diberhentikan pada Minggu (30/3/2025) atau H-1 Lebaran pukul 09.00 WIB.
“Pencabutan one way mudik nasional itu besok akan kami lakukan di KM 70,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (29/3/2025).
Agus menjelaskan sejauh ini sudah hampir 1,5 juta kendaraan meninggalkan Jakarta pada masa libur lebaran.
Angka itu hampir mendekati prediksi dan Agus berharap dari malam hingga pagi mendatang 30 persen sisanya bakal bertolak.
“Jadi kendaraan yang meninggalkan jakarta sampai H-3 itu 1.438.380, ini yang meninggalkan jakarta baik ke arah timur dan arah barat, jadi dari proyeksi 2,1 juta,” katanya.
“Jadi sekarang sampai malam ini masih ada 30 persen, moga-moga malam ini sama besok sudah bisa selesai semuanya,” sambung Agus.
Sementara itu, arus lalu lintas disebut Agus masih lancar. Pun angka kecelakaan juga menurun selama puncak mudik.
“Kami laporkan juga untuk kecelakaan turun, turun 34 persen, baik itu jumlah kecelakaan maupun juga fatalitas beban kecelakaan,” katanya.
Adapun one way nasional diberlakukan pada Jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek.
Jalur one way dibuka setelah gerbang Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sementara itu, one way lokal sempat diterapkan lebih dulu pada Kamis (27/4/2025) secara bertahap dari KM 71 hingga KM 414.
Idul Fitri 2025
Cara Sholat Idul Fitri Sendiri di Rumah untuk Perempuan, Dilengkapi Niat dan Doa Iftitah |
---|
7 Amalan Sunnah sebelum dan sesudah Sholat Idul Fitri 2025 |
---|
Rayakan Idul Fitri 2025 dengan 50 Ucapan Penuh Kebahagiaan |
---|
Idul Fitri 2025 Jatuh pada 30 Maret di Arab Saudi |
---|
100 Kumpulan Pantun Ceria untuk Meriahkan Idul Fitri 2025: Pantun Buah-Buahan hingga Upin & Ipin |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.