Ramadan 2025
Doa Menerima Zakat Mal, Simak Siapa Saja yang Berhak
Simak bacaan doa menerima zakat mal beserta 8 golongan yang berhak menerima zakat mal atau disebut mustahik.
TRIBUNNEWS.COM - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat muslim.
Selain zakat fitrah, umat muslim juga harus membayar zakat mal sebagai bentuk pembersihan atas harta yang dimiliki.
Zakat mal wajib ditunaikan apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab, yakni setara dengan 85 gram emas.
Zakat ini bisa diberikan kepada delapan golongan yang berhak, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Dalam Islam, penerima zakat disebut sebagai mustahik.
Saat menerima zakat, mustahik dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk penghargaan atas kebaikan dari pemberi.
Lantas, seperti apa bacaan doa menerima zakat mal?
Bacaan Doa Menerima Zakat Mal
Bacaan doa yang biasa dibacakan saat menerima zakat yakni sebagai berikut:
ﺁﺟَﺮَﻙ اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورً
Arab Latin: Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran.
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Baca juga: Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah di Ramadhan 1446 H/2025, Keutamaannya Dapat Menghapus Dosa
8 Golongan Penerima Zakat
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta, berikut ini 8 golongan penerima zakat:
1. Fakir
Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani.
Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali.
Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha.
Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda.
Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.
2. Miskin
Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, tetapi masih kekurangan.
Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah orang yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Amil merupakan orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.
Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan pembagian zakat.
Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat kepada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkan.
4. Mualaf
Golongan penerima zakat ini merupakan seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah.
Pemberian zakat kepada para mualaf dimaksudkan untuk memantapkan hati dan meneguhkan keimanannya.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak.
Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
Tujuan pemberian zakat kepada riqab yakni untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.
6. Gharim
Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya.
Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.
Di zaman dulu, golongan ini termasuk orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan rela mati untuk berperang membela agama Allah.
Namun dalam konteks sekarang, fisabilillah adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah baik di pengajian-pengajian atau pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya.
Golongan ini adalah musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah atau bepergian untuk berdakwah.
Golongan orang-orang ini berkemungkinan untuk kehabisan sumber daya yang dimiliki, sehingga akan sangat terbantu dengan bantuan berupa zakat.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.