Mudik Lebaran 2025
Kemenag Siapkan 6.180 Posko Masjid di Jalur Mudik 2025, Ini Sebarannya
Kementerian Agama menyiapkan 6.180 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan 6.180 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia.
Posko berbasis masjid ini disiapkan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan para pemudik pada lebaran 1446 H/2025 M.
Baca juga: Kementerian Agama: Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
"Ada 6.180 posko berbasis Masjid Ramah di Jalur Mudik yang telah disiapkan. Selain diimbau buka 24 jam, kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi agar posko berbasis masjid di jalur mudik bersiap memberi layanan terbaik. Toilet bersih dan air wudu, tempat rehat sejenak, atau bahkan menyediakan makanan dan minuman takjil," ungkap Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad melalui keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, posko ini untuk memberikan kenyamanan para pemudik dalam perjalanannya.
Abu Rokhmad mengatakan pihaknya telah dan terus mendorong jajaran Kementerian Agama dan BKM daerah untuk bergerak.
"Komunikasikan dan bersamai masjid-masjid untuk memberi layanan terbaik. Ini wujud nyata layanan keagamaan berdampak bagi umat," katanya.
Baca juga: Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025 Berangkatkan 5000 Pemudik ke 23 Kota
Berdasarkan data yang dihimpun Bimas Islam, ada 6.180 masjid yang tersebar di 23 provinsi yang sudah siap menjadi posko mudik lebaran.
Dengan kolaborasi dan kontribusi semua pihak terkait di daerah, program ini diharapkan membantu pemudik.
"Jumlahnya terus bertambah dan kita update terus. Partisipasi pun berdatangan, mulai sumbangan makanan, minuman, sarung, cairan pembersih, ataupun tenaga," ungkap Abu Rokhmad.
Program ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Agama No.2 tahun 2025.
Berikut sebaran per provinsi Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik:
1. Aceh (261 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik)
2. Riau (510)
3. Sumatera Barat (604)
4. Jambi (150)
5. Sumatera Selatan (381)
6. Bangka Belitung (119)
7. Bengkulu (47)
8. Lampung (85)
9. Banten (125)
10. Jawa Barat (1.002)
11. Jawa Tengah (429)
12. DI Yogyakarta (207)
13. Jawa Timur (394)
14. Kalimantan Selatan (556)
15. Kalimantan Utara (11)
16. Kalimantan Timur (407)
17. Sulawesi Barat (47)
18. Sulawesi Selatan (307)
19. Sulawesi Utara (166)
20. Gorontalo (173)
21. Sulawesi Utara (166)
22. NTT (32)
23. Papua (12)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.