Jumat, 3 Oktober 2025

Lebaran 2025

2 Ruas Tol Trans Sumatera Dapat Potongan Tarif 20 Persen Selama Lebaran 2025, Ini Besaran Tarifnya

Jasa Marga menyebut dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera juga mendapatkan potongan tarif tol sebesar 20 persen, simak besaran tarifnya.

Instagram @official.jasamarga
DISKON TARIF TOL - Foto ini diambil dari Instagram @official.jasamarga pada Jumat (21/3/2025) yang menunjukkan diskon tarif tol 20 persen untuk Trans Sumatera selama mudik lebaran 2025. Jasa Marga menyebut dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera juga mendapatkan potongan tarif tol sebesar 20 persen, simak besaran tarifnya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan perluasan program potongan tarif tol sebesar 20 persen dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1446H/Lebaran 2025.

Program potongan tarif diterapkan selama 8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik.

Dilansir laman resminya, dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera juga mendapatkan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Adapun dua ruas jalan tol tambahan yang turut mendapatkan potongan tarif 20 persen tersebut yakni Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.

Dengan penambahan dua ruas tol tersebut, total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai enam ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Sebagai simulasi besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:

Baca juga: Daftar Rest Area dan SPKLU di Jalan Tol Jasa Marga Group untuk Mudik Lebaran 2025

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000

Lalu, untuk besaran potongan tarif tol 20 persen periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900

Kemudian, untuk besaran potongan tarif tol 20 persen periode arus balik Lebaran 2025 yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000

Inovasi layanan ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna.

Untuk dapat menikmati potongan tarif 20 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.

Pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20 persen saat arus mudik dan balik. 

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol di Google Maps dan Aplikasi Travoy Jelang Mudik Lebaran 2025

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menegaskan bahwa program potongan tarif tol 20 persen ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berinovasi untuk memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).

Ia juga menyampaikan bahwa selain penerapan di Trans Sumatera, potongan tarif telah diluncurkan di beberapa ruas tol strategis di Trans Jawa, seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, serta Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung kepada pengguna, tetapi juga membantu mendistribusikan lalu lintas supaya tidak menumpuk di satu waktu.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved