Selasa, 30 September 2025

Ramadhan 2025

Jadwal Imsak Yogyakarta Rabu, 5 Maret 2025 atau 5 Ramadhan 1446 H

Simak jadwal imsakiyah di Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 Maret 2025 atau 5 Ramadhan 1446 H.

Canva/Tribunnews
JADWAL IMSAK YOGYAKARTA - Grafis jadwal imsakiyah Yogyakarta yang dibuat di Canva Premium pada Selasa 94/3/2025). Simak jadwal imsakiyah di Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 Maret 2025 atau 5 Ramadhan 1446 H. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal imsak di Kota Yogyakarta pada Rabu, 5 Maret 2025 atau 5 Ramadhan 1446 H.

Waktu imsak untuk wilayah Yogyakarta pada hari kelima puasa Ramadhan 2025 yakni pukul 04.18 WIB.

Sementara itu, azan subuh di Yogyakarta akan berkumandang sepuluh menit setelah waktu imsak, yaitu pukul 04.28 WIB.

Selengkapnya, simak jadwal imsak dan salat lima waktu di wilayah Yogyakarta pada Rabu (5/3/2025) besok di bawah ini.

Jadwal Imsakiyah Yogyakarta pada Rabu, 5 Maret 2025

  • IMSAK: 04:18
  • SUBUH: 04:28
  • TERBIT: 05:40
  • DUHA: 06:07
  • ZUHUR: 11:53
  • ASAR: 14:57
  • MAGRIB: 18:00
  • ISYA': 19:09

Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Syarat Wajib Puasa

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas VIII, terdapat beberapa syarat wajib menjalankan ibadah puasa yakni sebagai berikut:

  • Muslim
  • Balig atau sudah dewasa (pubertas)
  • Berakal sehat
  • Mampu menjalankan ibadah puasa

Baca juga: Belum Mandi Junub sampai Imsak Tiba, Apakah Suami Istri Bisa Lanjut Puasa Ramadhan?

Syarat Sah Puasa

Adapun berikut ini syarat sahnya ibadah puasa yang ditunaikan oleh seorang muslim:

  • Beragama Islam
  • Mumayiz (sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik)
  • Suci dari darah haid dan nifas
  • Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan:

  • Makan dan minum dengan sengaja
  • Muntah yang disengaja atau dibuat-buat
  • Berhubungan suami istri
  • Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
  • Gila atau sakit jiwa
  • Keluar cairan mani dengan sengaja

Adapun pula hal-hal yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, yakni semua perbuatan yang dilarang oleh Islam.

Contoh perbuatan yang dilarang tersebut adalah membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, dan mencaci maki orang lain.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan