Selasa, 7 Oktober 2025

Ramadan 2024

6 Cara Menghilangkan Cegukan saat Puasa, Bisa Diatasi Tanpa Harus Minum

Simak 6 cara menghilangkan cegukan saat puasa. Dapat diatasi tanpa harus mengonsumsi air minum.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Freepik
Ilustrasi cegukan - 6 cara menghilangkan cegukan saat puasa. Lakukan hal ini tanpa harus mengonsumsi air minum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 6 cara menghilangkan cegukan saat sedang berpuasa.

Cegukan biasanya bisa datang kapan saja tanpa adanya suatu sebab yang pasti.

Satu cara untuk menghilangkan cegukan yakni dengan minum.

Namun cara menghilangkan cegukan tersebut tentunya tak dapat dilakukan ketika sedang berpuasa.

Untuk mengatasinya, simak 6 cara menghilangkan cegukan saat puasa berikut ini:

1. Menahan Napas

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemkes), cegukan dapat diatasi dengan menahan napas.

Caranya yakni dengan mengambil napas panjang dan dalam, lalu tahan selama beberapa detik.

Para ahli mengatakan, ketika ada penumpukan karbon dioksida dalam paru-paru, diafragma akan menjadi rileks dan menghentikan cegukan.

2. Menutup Telinga

Cara lainnya untuk mengatasi cegukan yakni dengan menutup telinga selama kurang lebih 20 hingga 35 detik.

Baca juga: Sikat Gigi saat Puasa Apa Hukumnya? Apakah Membatalkan Puasa?

Cara lain yang dapat digunakan yakni dengan menekan daerah lembut di belakang telinga.

Dengan cara tersebut maka akan mengirimkan sinyal untuk bersantai melalui saraf vagus, yang terhubung ke diafragma.

3. Menekan Telapak Tangan

Cegukan juga dapat dihilangkan dengan menekan telapak tangan menggunakan ibu jari dengan sekeras mungkin.

Meski tidak nyaman, namun cara tersebut dapat berfungsi sebagai pengalihan rasa.

Dengan tekanan tersebut dapat mempengaruhi sistem saraf dan memiliki kemampuan untuk menghentikan cegukan.

4. Menjulurkan Lidah

Menjulurkan lidah juga dapat dilakukan untuk menghilangkan cegukan saat puasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved