Mudik Lebaran 2021
130 Warga Penjaringan, Jakarta Utara Sewa Bus Pariwisata demi Bisa Mudik Lebaran
Masyarakat Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Warga Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021) malam.
Sekitar 130 orang pemudik bahkan rela patungan menyewa 2 bus besar dan 1 bus kecil.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (5/5/2021), warga rela merogoh kocek Rp 200 ribu per orang untuk dapat pulang ke kampung halamannya.
Ratusan orang tersebut berkumpul untuk mudik ke kampung halaman dengan tujuan sama.
Selama di perjalanan, para pemudik ini diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker di dalam bus.
Baca juga: Kalurahan di Gunungkidul Diminta Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Baca juga: Sehari Jelang Larangan Mudik, ASDP Merak Operasikan 29 Kapal Roro
Mereka berbondong-bondong mudik sebelum diberlakukanya larangan mudik oleh pemerintah.
Meski begitu, hal ini tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mudik lebaran di 2021.
Jokowi Larang Mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah.
Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret 2021 lalu.
Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran
Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan.
Hal ini diputuskan Jokowi, mengingat pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali pada libur panjang.
Libur panjang yang pertama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, yang diketahui terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 %.
Sementara presentase kematian tingkat mingguan naik hingga 66 %.
Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi pada saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.
Saat itu, terjadi kenaikan kasus harian sebesar 119% dan kasus kematian tingkat mingguan sebesar 57%.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik, Kemenhub Minta Ada Penambahan Alat Rapid Antigen di Terminal Bus
Ketiga, kenaikan kasus terjadi pada saat libur panjang pada28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus sebesar 95%.
Pada libur panjang yang ketiga ini tingkat kematian mencapai 75%.
Terakhir, yakni pada saat libur di akhir tahun tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 januari 2021.
Pada libur panjang ini mengakibatkan kenaikan kasus harian 78% dan kasus kematian mingguan sebesar 46%.
Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, serta seluruh masyarakat Indonesia.
"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."
"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.
Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.
Namun, Jokowi berharap masyarakat dapat memaklumi anjuran pemerintah ini untuk tidak mudik lebaran, demi memutus rantai penularan virus Covid-19 ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)