Lebaran 2020
Idul Fitri di Rumah Saja, Menag: Jangan Sampai Kegembiraan Lebaran Hilang, Tetap Hindari Covid-19
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah, bersilaturahmi lewat media sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah, bersilaturahmi lewat media sosial.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.
Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.
Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat
perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.
Menurut Fachrul, jika masyarakat tidak mematuhi anjuran itu, maka angka kasus baru Covid-19 di Indonesia akan terus naik.
"Kalau tidak melakukan pembatasan ketat selama Idulfitri, angka akan melonjak. Dengan begitu apa yang kita lakukan sebelumya akan sia-sia," kata Fachrul saat konferensi yang disiarkan secara langsung di laman
YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).
Ia mengungkapkan tujuh hal yang harus dilakukan saat perayaan Idulfitri di tengah pandemi virus corona.
Pertama, ia menganjurkan untuk tetap bahagia merayakan Idulfitri meski dilanda corona.
Kedua, jangan mudik karena berpotensi membawa wabah ke kampung halaman.
Ketiga, tidak usah melakukan takbir keliling karena bisa dilakukan di rumah, namun ia
meminta masjid serta musala tetap menggaungkan takbir.
"Saya mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam
Idul Fitri," tuturnya.

Dalam keterangannya, Fachrul juga kembali mengimbau agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Fachrul mengatakan, salat Id merupakan salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan sehingga sebaiknya tetap dilakukan.
"Menurut pendapat ulama empat orang sudah boleh salat Id, satu menjadi imam dan tiga menjadi
makmum," kata Fahcrul.
Selain itu, Fachrul juga meminta masyarakat merayakan Lebaran di rumah tanpa
menerima tamu.
Masyarakat juga diminta melakukan silaturahmi melalui media sosial sehingga tidak perlu bertemu secara fisik.
"Silaturahmi bukan karena kedekatan fisik, tapi karena kedekatan batin," ujar Fachrul.
"Banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa. HP kita tinggal setelkan saja ke videocall kita sudah bisa
berkomunikasi dengan teman-teman, saudara-saudara di manapun dia berada,"katanya.

"Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari Covid-19," imbuhnya.
Di Indonesia, selama Lebaran, ada tradisi saling berkunjung ke keluarga besar,
tetangga, atau rekanan.
Praktik seperti ini kemungkinan besar akan berkurang selama wabah, walaupun tidak ada jaminan akan hilang sama-sekali.
Di sinilah, Fahcrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama
lebaran.
"Ketujuh, kita harus menaati protokol kesehatan. Kita bisa melakukan ibadah tanpa menghilangkan kegembiraan, tetapi juga terhindar Covid-19," kata Fachrul.
Sebelumnya pemerintah juga telah memutuskan melarang pelaksanaan salat Id secara
berjamaah di masjid atau lapangan.
Dalam pelaksanaan, salat Id dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan secara sendiri. Jika dilaksanakan secara berjemaah, maka ketentuannya adalah jumlah jemaah minimal 4 orang.
Terdiri dari satu imam dan 3 orang makmum, serta dilaksanakan khotbah.
Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan sAlat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.

Sidang Isbat 22 Mei 2020
Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan hari ini, Jumat (22/10/2020).
Sidang dilakukan dengan dengan menerapkan protokol kesehatan virus Corona (COVID-19).
"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim.
Dia juga menjelaskan peserta dari unsur pimpinan ormas Islam diundang untuk mengikuti sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.
Protokol kesehatan yang akan diterapkan yakni tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor
Kementerian Agama.
Peliputan oleh media juga akan dilakukan secara terbatas.
Agus memastikan pihak yang akan menghadiri lokasi di Kantor Kemenag secara langsung hanya Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR RI.
"Selebihnya mengikuti secara virtual. Semua diundang hanya melalui Zoom. Organisasi keagamaan, lembaga hisab dan lainnya," ucap Agus.
Tahapan pelaksanaan sidang Isbat diawali seminar tentang posisi hilal pada akhir oleh Lembaga Falaliyyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
"Setelah itu break buka langsung rapat mendengarkan laporan dari daerah-daerah tentang siapa yang melihat hilal dan tidak melihat di seluruh Indonesia," ungkap Agus.
Selanjutnya dilanjutkan penetapan 1 Syawal 1441 H. Sidang isbat dilakukan secara tertutup dan hanya
diikuti oleh para pimpinan ormas Islam dan undangan lain yang ditetapkan oleh Kemenag.
Selanjutnya, pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri
Agama, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, dan Dirjen Bimas Islam.
Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja
bersama keluarga.
Ajakan ini dilakukan oleh Fachrul untuk mencegah penyebaran virus corona di
Indonesia. Dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).
PP Muhammadiyah resmi menetapkan Lebaran atau 1 Syawal 1441 H pada Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah tunggu hasil sidang isbat. (royanews.tv)
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga PSBB, mari salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti,"
ujar Fachrul.
Fachrul mengajak pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sebaiknya masyarakat bersilaturahmi melalui
media sosial.
Pelaksanaan takbiran juga dilakukan di rumah demi mencegah terjadinya kerumunan.
Langkah ini demi mencegah meluasnya virus corona.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," ucap Fachrul.

Lokasi Rukyatul Hilal
Lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1441H/2020M, sebagai berikut:
1. Aceh:
a) Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; b) Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; c) Aceh
Jaya Gunung Cring Cran; d) Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; e) Aceh Selatan Pantai Lhok
Keutapang; f) Simeulue, Pantai Teluk Dalam; g) Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
2. Sumatera Utara:
BMKG Wil I Medan
3. Sumatera Barat:
Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing.
4. Riau:
Hotel Premier Pekanbaru
5. Kepulauan Riau:
Bukit Cermin
6. Jambi:
Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan: Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung:
a) Pantai Penagan; b) Pantai Tanjung Pandam; dan c) Pantai Tanjung Kalian Muntok
9. Bengkulu:
Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
10. Lampung:
POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan
11. DKI Jakarta:
Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7 dan Tim Planetarium di Pantai Ancol
12. Jawa Barat:
a) POB Cibeas Pelabuhan Ratu; b) Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; c) Gunung
Babakan Kota Banjar; d) Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut; e) Pantai Cipatujah Kab.
Tasikmalaya; f) Pantai Gebang Kab. Cirebon; g) SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang; dan h) Pantai
Pondok Bali Kab. Subang
13. Banten:
Hotel Mambruk Anyer
14. Jawa Tengah:
a) Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, b) Pantai Alam Indah Tegal; c)
Observatorium Assalam Ponpes Assalam, d) Lab Ilmu Falak MAN 1 Surakarta
15. DI Yogyakarta:
Menara BNPB Pantai Parangkusumo Bantul
16. Jawa Timur:
a) Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; b) Bukit Condrodipo Gresik; c) Pantai
Bawean Kab. Gresik; d) Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; e) Ponpes Bayat Al Hikmah
Pasuruan Kota; f) Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; g) Bukit Wonocolo Bojonegoro; h) Pantai
Duta Probolinggo; i) Pulau Gili Kab. Probolinggo; j) Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab.
Ponorogo; k) Pantai Gebang Bangkalan; l) Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; m) Pantai Serang Kab.
Blitar; n) Bukit Wonotirto Blitar; o) Pantai Srau Pacitan; p) Pantai Kasap Pacitan; q) Pantai Nyamplong
Kobong Jember; r) Gunung Sadeng Jember; s) Pantai Pacinan Situbondo; t) Pantai Pancur Alas Purwo
Banyuwangi; u) Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; v) Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; w) Pantai
Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; x) Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; y) Pantai
Taneros Sumenep, z) Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang, aa) Lereng Gunung
Pandan Madiun
17. Kalimantan Barat:
Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
18. Kalimantan Tengah:
Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur:
Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan:
Atas Bank Kalsel Banjarmasin
21. Kalimantan Utara:
Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali:
Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali
23. NTB:
Taman Rekreasi Loang Baloq
24. NTT:
Rooftop Hotel Aston Kupang
25. Sulawesi Selatan:
Roof Top Mall GTC Tanjung Bunga Makassar
26. Sulawesi Barat:
Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara:
Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara:
Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo:
Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah:
Gedung Hisab Rukyat Kemenag Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku:
Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara:
a) Pantai Desa Ropu Tengah Balu Jailolo Halmahera Barat; dan b) POB BMKG Afe Taduma
33. Papua:
Holtekam Jayapura
34. Papua Barat:
Menara Masjid Agung Al Hidayah Fak-Fak. (tribun network/kemenag//fah)
(tribun network/fah/dod)