Ramadan 2019
Malam Jelang Puasa, Satpol PP Kota Palembang Amankan Dua Orang PSK
Ratusan botol miras dan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Palembang.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ratusan botol miras dan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Palembang pada malam jelang puasa pertama, Senin (6/5/2019).
Barang tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Kota Palembang di antaranya Lemabang, kawasan Pasar 16, Sekip dan Sako.
Barang tersebut dan termasuk PSK diamankan untuk menjaga kenyamanan umat muslim dalam menjalani ibadah puasa.
"Hari pertama puasa masih ada yang berjualan miras dan operasional PSK, kita amankan untuk menjaga kekhusukan umat muslim saat menjalani puasa," kata Kasat Pol PP Kota Palembang, Alex Fernandus.

Razia gabungan pada malam pertama puasa diturunkan ratusan personel dari Satpol PP dan TNI Polri untuk memastikan kondisi Kota Palembang dalam menjalani ibadah puasa.
Baca: Tabrak Pria di Jalur Utama, Perjalanan Shinkansen Yamagata di Jepang Terlambat 90 Menit
Ratusan personel keliling di Kota Palembang mengecek setiap tempat hiburan dan warung-warung yang masih memperjual-belikan minuman keras pada bulan suci Ramadan.
Alex mengatakan, selain miras dan PSK pihaknya masih menemukan tempat hiburan yang masih buka.
Karena ketahuan oleh petugas, pemilik langsung menutup tempat tersebut.
"Kita akan lebih intens melakukan razia untuk memastikan lokasi hiburan malam, PSK dan minuman keras tak beredar," kata dia.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ratusan Botol Miras dan PSK Diamankan Satpol PP Kota Palembang di Hari Pertama Puasa