Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2016

Donor Darah di Bulan Ramadan Tidak Membatalkan Puasa, Ini Syaratnya

Bagaimana, jika saat Ramadan seperrti sekarang? Apakah sah seorang Muslim berpuasa melakukan donor darah?

TRIBUNNEWS.COM - Donor darah banyak manfaatnya untuk kesehatan. Tidak hanya itu, dengan alasan kemanusiaan menolong sesama, kegiatan ini kerap dilakukan.

Bagaimana, jika saat Ramadan seperrti sekarang? Apakah sah seorang Muslim berpuasa melakukan donor darah?

Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Provinsi Lampung menjelaskan bahwa hukum donor darah, transfusi darah, suntikan, dan periksa darah diqiyaskan dengan hukum berbekam, yakni tidak membatalkan puasa selama tidak menyebabkan lemahnya fisik.

Jika hal itu tidak menyebabkan lemas, atau lemah fisiknya, maka tidak batal puasanya.

Jika keluarnya darah membuat payah atau lemah fisiknya, seseorang tidak boleh memaksakan diri untuk meneruskan puasanya, dan kemungkinan menjadi batal puasanya.

Dalam persoalan tersebut (bekam), para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama mengatakan bahwa bekam tidak membatalkan puasa.

Namun, sebagian lagi seperti kalangan Hambali menyatakan bahwa bekam membatalkan puasa.

Karena itu, sebaiknya untuk keluar dari khilaf, Anda melakukan donor darah tidak siang hari Ramadan ketika sedang berpuasa. Namun, donor darah tersebut bisa dilakukan di malam hari

Akan tetapi, jika darah yang didonorkan memang sangat dibutuhkan pasien dan dapat menyebabkan kematian, atau tambah parahnya penyakit bila tidak diberikan donor darah segera mungkin, maka dibolehkan untuk mendonor darah bahkan bisa menjadi diwajibkan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan