Ramadan 2014
Tak Bawa KTP, Lapor Hilang ke Polisi
Apabila tak membawa KTP atau nama di tiket tak sesuai KTP, maka penumpang tak boleh masuk peron.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas tiketing kereta bertindak tegas. Apabila tak membawa KTP atau nama di tiket tak sesuai KTP, maka penumpang tak boleh masuk peron.
Beberapa pemudik yang mengalami ini diselamatkan Polisi. Mereka membuat surat kehilangan.
Anggota Brimob, Brigadir Polisi Satu Wahyu P, mengatakan, sudah banyak yang melapor karena hilang dompet atau KTP di Pos Polisi yang berada persis di seberang pintu masuk ke peron di Stasiun Pasar Senen.
Bahkan, hari ini, Jumat (25/7/2014), kata Wahyu, ada satu keluarga yang salah satu anggotanya nyaris tak bisa berangkat.
Wahyu menceritakan, keluarga itu pergi berlima. Tapi salah satunya ternyata tak membawa Kartu Tanda Penduduk.
Petugas tiket menahannya. Sedangkan keluarga lainnya boleh masuk.
"Dia kemudian cepat membuat laporan hilang ke polisi. Ya dibantu, kasihan kalau tak berangkat gara-gara lupa bawa KTP. Dia akhirnya boleh berangkat," kata Wahyu kepada Wartakotalive.com, sore ini.