Ramadan 2013
Nishab Zakat Profesi Itu Apakah Hanya Dihitung Dari Gaji Pokok?
Bagaimana menghitung zakat mal seorang pegawai? Apakah dihitung dengan patokan dari gaji pokok kita atau dari total keseluruhan yang kita terima?
TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana menghitung zakat mal seorang pegawai? Apakah dihitung dengan patokan dari gaji pokok kita atau dari total keseluruhan yang kita terima, misalnya ada tunjangan-tunjangan?
Dr H Setiawan Budi Utomo dalam rubrik konsultasi Ramadan yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com dijelaskan kalau zakat penghasilan diperintahkan berdasarkan firman Allah SWT, "Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik," (QS Al Baqarah: 267).
Berkaitan dengan nishab zakat profesi, Dr. Yusuf Al Qardhawi menyebutkan dalam Buku Fiqih Zakat, bagi orang yang berpenghasilan tinggi, zakatnya dikeluarkan dari penghasilan kotor.
Namun, bagi orang yang berpenghasilan rendah, zakatnya diambil dari penghasilan bersih setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan penghasilan adalah gaji ditambah tunjangan lainnya.