Ramadan 2013
Bagaimana Puasanya Orang yang Harus Cuci Darah?
Istri saya cuci darah seminggu dua kali kalau dia tetap menjalankan ibadah puasa, bagaimana hukumnya sah atau tidak?
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Istri saya cuci darah seminggu dua kali kalau dia tetap menjalankan ibadah puasa, bagaimana hukumnya sah atau tidak?
H Mawardi AS, Ketua MUI Lampung menjawab, prinsipnya Islam mengatur, bila sakit dan memberatkan saat berpuasa, maka berbukalah. Sebaliknya, jika seorang muslim ditimpa sakit dalam bulan Ramadhan akan tetapi sakitnya itu tidak memberatkan maka teruskanlah berpuasa.
Akan tetapi sebaliknya bilamana seorang muslim itu sakit dan sakitnya itu memberatkan maka berbuka puasalah akan tetapi ia harus mengqodhonya di lain waktu bukan bulan Ramadlan.
Dasarnya adalah firman Allah : "Siapa yang sakit atau melakukan safar (kemudian dia tidak berpuasa) maka dia mengganti di hari-hari yang lain. Allah menginginkan kemudahan untuk kalian, dan tidak menghendaki kesulitan." (QS. Al-Baqarah: 185)
Walaupun sebenarnya puasanya sendiri memang sah, tetapi jika terwujud mudharat karena ia berpuasa berarti ia telah melakukan perbuatan haram. Sebab, Allah tidak memerlukan orang yang menyiksa dirinya sendiri.
Allah SWT berfirman dalam QS. An Nisa, ayat 29: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu."
Dan bilamana sakitnya itu tidak akan bisa sembuh lagi maka ia diharuskan membayar fidyah yaitu satu mud atau _ liter dari makanan setiap harinya kepada fakir miskin.
Pada dasarnya Allah tidak ingin menjadikan kesukaran bagi hambaNya untuk menjalankan ibadah, sebagaimana dalam QS. al Hajj, ayat 78: Dan tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.
Namun bukan berarti kita mengentengkan atau mempermainkan apa yang sudah ditaklifkan (dibebankan) kepada kita sebagai hamba Allah SWT.