Jumat, 3 Oktober 2025

Ramadan 2013

MUI Cianjur Haramkan Berpolitik di Bulan Ramadan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengharamkan Bulan Ramadan dijadikan ajang berpolitik.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengharamkan Bulan Ramadan dijadikan ajang berpolitik.

Mengingat, saat ini merupakan musim calon lagislatif (caleg) dan memasuki tahapan bersosialiasi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

"Semua masyarakat punya hak politik, termasuk MUI, di mana pengurusnya juga banyak yang aktif di partai. Tapi, namanya Bulan Ramadan, waktunya masyarakat untuk beribadah, maka dari itu harus steril dari persoalan politik," kata Sekretaris Umum MUI Cianjur Ahmad Yani kepada Tribun Jabar (Tribun Network), Rabu (10/7/2013).

Menurut pria yang kerap disebut Ustaz Yani, dunia politik bersifat dinamis. Artinya, kata Yani, banyak hal bisa terjadi di dalam dunia politik, sehingga lekat dengan kezaliman.

Karena itu, dikhawatirkan politik justru akan menodai keikhlasan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ingar bingar politik saat ini, lanjutnya, justru terkadang membuat masyarakat larut dan terbawa emosi.

"Tak jarang, kampanye justru menzalimi orang lain. Apalagi, bagi caleg yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, sehingga rentan nuansa politis yang justru menjurus keburukan, karena tak sedikit politisi menghalalkan segala cara untuk memenangkan sesuatu," tutur Yani.

Menurut Yani, di Bulan Ramadan, seharusnya mengajak semua umat menjadi dan berpikir lebih dewasa. Ramadan ini, papar Yani, lebih dimanfaatkan untuk membangun ukhuwah Islamiyah, terutama menjalin persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

"Seharusnya, orientasi berpolitik mencari rida Allah," cetus Yani.

Yani pun meminta masyarakat dan pengurus masjid serta lembaga dakwah, lebih berhati-hati terhadap selebaran dan spanduk yang disebarkan, serta atribut yang dipasang di masjid.

Sebab, masjid atau tempat ibadah tak jarang juga dijadikan tempat berkampanye para caleg.

"Hal seperti itu jangan sampai masuk ke rumah ibadah, dan juga jangan sampai mengurangi nilai Ramadan. Karena, tempat ibadah merupakan wilayah yang harus bersih dari agenda politik. Tempat ibadah merupakan ruang milik seluruh umat untuk beribadah dan bersilaturahim," beber Yani. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved