Lebaran 2012
Pegawai Pengadilan Bolos Kena Sanksi Potong Remunerasi
Hari ini Mahkamah Agung (MA) melakukan sidak ke berbagai Pengadilan yang berada di Jakarta. Jika ditemukan ada pegawai yang bolos,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Mahkamah Agung (MA) melakukan sidak ke berbagai Pengadilan yang berada di Jakarta. Jika ditemukan ada pegawai yang bolos, maka sanksi siap diberikan.
"Terhadap pelanggaran disiplin, tentunya akan dipotong remunerasi," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (23/8/2012).
Menurut Ridwan, sanksi langsung diberikan apabila dalam waktu satu sampai dua hari pegawai tidak masuk tanpa izin, maka akan dilakukan pemotongan remunerasi.
"Sanksi langsung diberikan oleh Ketua Pengadilan dan peringatan dari Mahkamah Agung yang dilakukan di lingkungan Peradilan wilayah Jakarta," kata Ridwan.
Untuk cuti pun, lanjut Ridwan, hanya diberikan sebesar 5 persen dari seluruh jumlah pegawai pengadilan.
Lebih lanjut, Ridwan Mansyur mengatakan belum memiliki data berapa pegawai pengadilan yang bolos dari hasil sidak yang dilakukan.
Sidak yang dilakukan MA di berbagai pengadilan di Jakartra beranggotakan Ketua Muda Pengawasan Timur Manurung, Ketua Muda pembinaan Widayatno, Sekertaris MA Nurhadi dan Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin.
Baca Juga: