Kamis, 2 Oktober 2025

Pengendara Motor Dilarang Berada di Jalan Saat Mudik

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengimbau kepada para pemudik yang akan berpergian naik moto

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengimbau kepada para pemudik yang akan berpergian naik motor, tidak boleh menggunakan jalan raya. Sesuai dengan koordinasi antara Jasa Raharja dengan Pemerintah, bagi para pemudik yang naik motor, diharapkan motornya diangkut naik truk atau bis yang telah disediakan.

"Sepeda motor diharapkan untuk disiplin dan kita mencoba dan mengiklankan mereka tidak di jalan raya artinya sepeda motor dinaikkan ke truk dan mereka naik bis,"ujar EE Mangindaan, di kantor Kementerian PU Kamis (26/7/2012).

EE Mangindaan menjelaskan kalau tingkat pemudik yang menggunakan motor semakin tahun semakin banyak. Untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan jelang lebaran, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan jalur-jalur khusus bagi pemudik yang menggunakan motor.

"Jalan lebaran untuk menganggulangi sepeda motor itu ada 1 juta lebih yang mudik dengan motor. soal jalan, dan itu sudah ok oleh Menteri PU,"ungkap EE Mangindaan.

EE Mangindaan berharap agar para pemudik motor banyak yang  mendaftar untuk diangkut motornya naik bis atau truk, sesuai dengan program kerja pemerintah menjelang lebaran.

"Ribuan juga yang telah mendaftar tapi belum pasti berapa yang mendaftar,"papar EE Mangindaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved