Pilpres 2019
5 Fakta PA 212 Gelar Aksi 27 Mei Besok untuk Putusan MK, Dugaan Teroris Ikut Aksi - Hakim MK Dikawal
Inilah fakta-fakta PA 212 gelar aksi 27 Mei besok untuk putusan MK. Mulai dari dugaan teroris ikut aksi hingga hakim mK dikawal
Inilah fakta-fakta PA 212 gelar aksi 27 Mei besok untuk putusan MK. Mulai dari dugaan teroris ikut aksi hingga hakim mK dikawal
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa akan digelar besok Kamis (27/6/2019) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bersamaan dengan sidang putusan MK atas sengketa Pilpres 2019.
Aksi yang diadakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 diklaim akan dihadiri oleh lebih dari 1 juta orang.
Dari rencana aksi tersebut, sejumlah fakta terungkap, mulai dari dugaan terorisme ikut aksi 27 Mei hingga hakim MK akan dikawal.
Baca: Deretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK
Baca: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar, Sudah Dilaporkan Sejak 2017
Sebelumnya diberitakan, dalam orasi Wakil Ketua PA 212 Ustadz Asep Syarifudin, ia menyerukan agar massa yang hadir pada hari ini mengajak saudara dan kawan untuk kegiatan esok hari.
"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan whatsApp teman-teman 212 besok kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Massa meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) esok, massa diperbolehkan menggelar aksi.
Menurut Asep, aksi dari para alumni 212 sebagai wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.
"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal. Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yg rusuh. Jangan dilarang," kata orator.
"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjut Asep.
Inilah fakta-fakta PA 212 gelar aksi 27 Mei besok untuk putusan MK:
1.Rabu ini massa beraksi
Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), terlihat massa melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Sayup-sayup terdengar suara dari massa aksi.
"Keadilan harus dijunjung tinggi. Mahkamah Konstitusi harus berani," seru massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) siang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, diantara massa aksi ini ada yang berdiri, duduk di trotoar, dan sebagainya.
Sementara, tampak aparat keamanan sedang berjaga-jaga di lokasi.
Situasi arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup. Begitu juga sebaliknya.
Kemudian, para pedagang tahu, handuk, minum, dan sebagainya terlihat berjualan di lokasi.
2. Polri tak beri izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan alasan pihaknya tidak mengizinkan aksi di depan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/6/2019).
Argo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan izin kepada satu massa aksi yang melakukan aksi karena tidak menjelaskan secara rinci aksi yang bakal digelar kepada polisi.
"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Selain itu aksi itu, polisi juga melarang pula aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat mendatang. Surat izin untuk aksi itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.
"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," tutur Argo.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.
Meski dilarang, saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.
3. Prediksi Mabes Polri
Mabes Polri memprediksi aksi unjuk rasa atau mobilisasi massa jelang vonis putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), tak akan semasif aksi kerusuhan 21-22 Mei silam.
"Ancaman, gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semasif, serawan ketika masa melaksanakan demo 21-22 (Mei) di Bawaslu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan prediksi tersebut didapat dari hasil analisa-analisa intelijen Korps Bhayangkara.
Seperti halnya kerusuhan 21-22 Mei lalu, ia menyebut Polri telah mendeteksi adanya pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan unjuk rasa hingga berakhir ricuh dan anarkis.
"Dari intelejen, dari analisa kita semuanya. Makanya kita selalu mem-warning, saat 21-22 sudah mendeteksi, hasilnya ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan unjuk rasa. Unjuk rasa itu diprovokasi untuk menjadi unjuk rasa yang berakhir ricuh, berakhir anarkis, berakhir deduktif," ucapnya.
Lebih lanjut, disinggung terkait prediksi situasi kondisi aksi unjuk rasa saat vonis putusan sengketa Pilpres 2019 besok, jenderal bintang satu itu mengatakan tidak akan ada kerusuhan.
"Besok Insyallah nggak (ada kerusuhan, - red)," tukasnya.
Baca: Aksi PA 212 Kawal Putusan MK Disebut Usang dan Tak Memilki Daya Tarik Bagi Masyarakat
4. Dugaan teroris ikut aksi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap dugaan keterlibatan jaringan teroris saat aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres yang akan diumumkan besok siang.
Ia mengatakan pemerintah sudah memetakan kelompok atau jaringan teroris yang nantinya ikut 'bermain' dalam aksi tersebut. Namun, Moeldoko enggan menyebutkan kelompok mana saja yang terlibat.
"Ada. Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut tidak ingin adanya upaya rekonsiliasi pasca Pilpres. Sehingga, kata Moeldoko, agenda utama dari kelompok tersebut turun atau mengikuti aksi.
"Sepertinya mereka punya agenda lain yang pada akhirnya masih menginginkan untuk turun ke jalan. Kelompok-kelompok itu sudah kita kenali dan modusnya atau agendanya. Kenapa kok enggak nerima saja keputusan atau hasil sidang itu, apapun hasilnya," jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Moeldoko mengatakan 40 ribu personel gabungan TNI-Polri disiagakan menjaga gedung MK saat hakim membacakan hasil sengketa Pilpres.
"Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak terganggu. Kasian juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu," pungkasnya.
MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.
5. Hakim MK dikawal
Pihak kepolisian bersama TNI telah menyiapkan skema pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (26/6/2019).
"Tanggal 27 akan dilaksanakan pengumuman atau putusan atau putusan sengketa pemilu di MK. Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Argo mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang, yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya. Kemudian juga termohon, pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," tutur Argo.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Rina, Fahdi, vincentius, Chaerul/TribunJakarta.com)