Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Inilah Beda Perolehan Suara Hasil Pilpres 2019 Versi KPU dan Prabowo-Sandi di Sidang MK

Inilah perbedaan perolehan suara hasil Pilpres 2019 versi KPU vs Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto saat mengikuti debat keempat calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Pada debat keempat kali ini mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional. 

Inilah perbedaan perolehan suara hasil Pilpres 2019 versi KPU vs Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan hasil pemungutan suara Pilpres 2019 menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan hasil menurut tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) usai digelar Jumat (14/6/2019) sore tadi.

Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, sidang akan kembali digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres 02 mengajukan sejumlah permintaan gugatan.

Baca: TKN Jokowi-Maruf: Apa yang Disampaikan Kuasa Hukum 02 Ibarat Pidato Politik

Baca: Ada Hakim MK yang Diancam Terkait Sengketa Pilpres 2019, LPSK Mengaku Siap Beri Perlindungan

Di antaranya meminta MK menyatakan hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai hasil Pilpres 2019 yang sah.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki kubu 02, Prabowo-Sandiaga unggul dari paslon nomor 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf.

Menurut dokumen C1 milik kubu 02, Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebanyak 68.650.239 (52 persen).

Sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63.573.169 (48%) dari jumlah total suara sah 132.223.408.

Demikian dikatakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat membacakan petitum permohonan sengketa hasil pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca: Mahfud MD Soroti Tuntutan Tim Hukum BPN soal Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Kecurangan Pilpres

Baca: TKN Sebut Tim Prabowo-Sandi Sedang Mencari Kesalahan, BPN : Kerikil Kecil Menyandung, Anda Jatuh

Pada bagian pokok permohonan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memaparkan, perolehan tersebut didasarkan atas dokumen C1 yang dimiliki Pemohon.

Baik yang berasal dari BPN, relawan yang dikoordinasikannya, maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu.

Data yang dimiliki kubu 02 berbeda dengan data hasil perolehan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara (55,50 persen).

Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.650.239 suara (44,50 persen).

Jumlah suara sah dalam Pilpres 2019 versi KPU sebanyak 154.257.601.

Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi

Baca: Profil dan Sepak Terjang 9 Hakim di MK yang Adili Gugatan Pilpres 2019

Dalam gugatan lainnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di 12 daerah.

"Kami memohon MK memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Ma'ruf menang di delapan wilayah.

Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.

Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga misalnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

Berikut rincian perolehan suara hasil Pilpres 2019 di 34 provinsi versi KPU:

1. Provinsi Bali

Paslon 01: 2.351.057

Paslon 02: 213.415

2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Paslon 01: 495.729

Paslon 02: 288.235

3.Provinsi Kalimantan Utara

Paslon 01: 248.239

Paslon 02: 106.162

4.Provinsi Kalimantan Tengah

Paslon 01: 830.948

Paslon 02: 537.138

5.Provinsi Gorontalo

Paslon 01: 369.803

Paslon 02: 345.129.

6.Provinsi Bengkulu

Paslon 01: 583.488

Paslon 02: 585.999

7.Provinsi Kalimantan Selatan

Paslon 01: 823.939

Paslon 02: 1.470.163

8.Provinsi Kalimantan Barat

Paslon 01 : 1.709.896

Paslon 02 : 1.263.757

9.Provinsi Sulawesi Barat

Paslon 01 : 475.312

Paslon 02 : 263.620

10.Provinsi DIY

Paslon 01 : 1.655.174

Paslon 02 : 742.481

11.Provinsi Kalimantan Timur

Paslon 01: 1.094.845

Paslon 02: 870.443

12. Provinsi Lampung

Paslon 01: 2.853.585

Paslon 02 : 1.955.689

13. Provinsi Maluku Utara

Paslon 01 : 310.548

Paslon 02 : 344.823

14. Provinsi Sulawesi Utara

Paslon 01 : 1.220.524

Paslon 02 : 359.685

15. Provinsi Jambi

Paslon 01 : 859.833

Paslon 02 : 1.203.025

16. Provinsi Sulawesi Tengah

Paslon 01: 914.588

Paslon 02 : 706.654

17. Provinsi Jawa Timur

Paslon 01 : 16.231.668

Paslon 02 : 8.441.247

18. Provinsi NTT

Paslon 01: 2.368.982

Paslon 02: 305.587

19. Provinsi Sumatera Selatan

Paslon 01 : 1.942.987

Paslon 02 : 2.877.781

20. Provinsi Sulawesi Tenggara

Paslon 01 : 555.664

Paslon 02 : 842.117

21.Provinsi Sumatera Barat

Paslon 01 : 407.761

Paslon 02 : 2.488.733

22. Provinsi Jawa Tengah

Paslon 01 : 16.825.511

Paslon 02 : 4.944.447

23. Provinsi Kepulauan Riau

Paslon 01 : 550.692

Paslon 02 : 465.511

24. Provinsi Banten

Paslon 01 : 2.537.524

Paslon 02 : 4.059.514

25. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Paslon 01 : 951.242

Paslon 02 : 2.011.319

26. Provinsi Aceh

Paslon 01 : 404.188

Paslon 02 : 2.400.746

27. Provinsi Jawa Barat

Paslon 01: 10.750.568

Paslon 02: 16.077.446

28. Provinsi DKI Jakarta

Paslon 01: 3.279.547

Paslon 02: 3.066.137

29. Provinsi Papua Barat

Paslon 01: 508.997

Paslon 02: 128.732

30. Provinsi Sulawesi Selatan

Paslon 01: 2.117.591

Paslon 02: 2.809.393

31. Provinsi Riau

Paslon 01: 1.248.713

Paslon 02: 1.975.287

32. Provinsi Sumatera Utara

Paslon 01: 3.936.515

Paslon 02: 3.587.786

33. Provinsi Maluku

Paslon 01: 599.457

Paslon 02: 392.940

34. Provinsi Papua

Paslon 01: 3.021.713

Paslon 02: 311.352

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kristian Erdianto/Abba Gabrillin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved