Pilpres 2019
Inilah Beda Perolehan Suara Hasil Pilpres 2019 Versi KPU dan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Inilah perbedaan perolehan suara hasil Pilpres 2019 versi KPU vs Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Inilah perbedaan perolehan suara hasil Pilpres 2019 versi KPU vs Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut perbedaan hasil pemungutan suara Pilpres 2019 menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan hasil menurut tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) usai digelar Jumat (14/6/2019) sore tadi.
Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, sidang akan kembali digelar pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres 02 mengajukan sejumlah permintaan gugatan.
Baca: TKN Jokowi-Maruf: Apa yang Disampaikan Kuasa Hukum 02 Ibarat Pidato Politik
Baca: Ada Hakim MK yang Diancam Terkait Sengketa Pilpres 2019, LPSK Mengaku Siap Beri Perlindungan
Di antaranya meminta MK menyatakan hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai hasil Pilpres 2019 yang sah.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki kubu 02, Prabowo-Sandiaga unggul dari paslon nomor 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf.
Menurut dokumen C1 milik kubu 02, Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebanyak 68.650.239 (52 persen).
Sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63.573.169 (48%) dari jumlah total suara sah 132.223.408.
Demikian dikatakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat membacakan petitum permohonan sengketa hasil pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Baca: Mahfud MD Soroti Tuntutan Tim Hukum BPN soal Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Kecurangan Pilpres
Baca: TKN Sebut Tim Prabowo-Sandi Sedang Mencari Kesalahan, BPN : Kerikil Kecil Menyandung, Anda Jatuh
Pada bagian pokok permohonan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memaparkan, perolehan tersebut didasarkan atas dokumen C1 yang dimiliki Pemohon.
Baik yang berasal dari BPN, relawan yang dikoordinasikannya, maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu.
Data yang dimiliki kubu 02 berbeda dengan data hasil perolehan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menyatakan, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara (55,50 persen).
Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.650.239 suara (44,50 persen).
Jumlah suara sah dalam Pilpres 2019 versi KPU sebanyak 154.257.601.
Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi
Baca: Profil dan Sepak Terjang 9 Hakim di MK yang Adili Gugatan Pilpres 2019
Dalam gugatan lainnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di 12 daerah.
"Kami memohon MK memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Ma'ruf menang di delapan wilayah.
Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.
Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga misalnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.
Berikut rincian perolehan suara hasil Pilpres 2019 di 34 provinsi versi KPU:
1. Provinsi Bali
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3.Provinsi Kalimantan Utara
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4.Provinsi Kalimantan Tengah
Paslon 01: 830.948
Paslon 02: 537.138
5.Provinsi Gorontalo
Paslon 01: 369.803
Paslon 02: 345.129.
6.Provinsi Bengkulu
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7.Provinsi Kalimantan Selatan
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8.Provinsi Kalimantan Barat
Paslon 01 : 1.709.896
Paslon 02 : 1.263.757
9.Provinsi Sulawesi Barat
Paslon 01 : 475.312
Paslon 02 : 263.620
10.Provinsi DIY
Paslon 01 : 1.655.174
Paslon 02 : 742.481
11.Provinsi Kalimantan Timur
Paslon 01: 1.094.845
Paslon 02: 870.443
12. Provinsi Lampung
Paslon 01: 2.853.585
Paslon 02 : 1.955.689
13. Provinsi Maluku Utara
Paslon 01 : 310.548
Paslon 02 : 344.823
14. Provinsi Sulawesi Utara
Paslon 01 : 1.220.524
Paslon 02 : 359.685
15. Provinsi Jambi
Paslon 01 : 859.833
Paslon 02 : 1.203.025
16. Provinsi Sulawesi Tengah
Paslon 01: 914.588
Paslon 02 : 706.654
17. Provinsi Jawa Timur
Paslon 01 : 16.231.668
Paslon 02 : 8.441.247
18. Provinsi NTT
Paslon 01: 2.368.982
Paslon 02: 305.587
19. Provinsi Sumatera Selatan
Paslon 01 : 1.942.987
Paslon 02 : 2.877.781
20. Provinsi Sulawesi Tenggara
Paslon 01 : 555.664
Paslon 02 : 842.117
21.Provinsi Sumatera Barat
Paslon 01 : 407.761
Paslon 02 : 2.488.733
22. Provinsi Jawa Tengah
Paslon 01 : 16.825.511
Paslon 02 : 4.944.447
23. Provinsi Kepulauan Riau
Paslon 01 : 550.692
Paslon 02 : 465.511
24. Provinsi Banten
Paslon 01 : 2.537.524
Paslon 02 : 4.059.514
25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Paslon 01 : 951.242
Paslon 02 : 2.011.319
26. Provinsi Aceh
Paslon 01 : 404.188
Paslon 02 : 2.400.746
27. Provinsi Jawa Barat
Paslon 01: 10.750.568
Paslon 02: 16.077.446
28. Provinsi DKI Jakarta
Paslon 01: 3.279.547
Paslon 02: 3.066.137
29. Provinsi Papua Barat
Paslon 01: 508.997
Paslon 02: 128.732
30. Provinsi Sulawesi Selatan
Paslon 01: 2.117.591
Paslon 02: 2.809.393
31. Provinsi Riau
Paslon 01: 1.248.713
Paslon 02: 1.975.287
32. Provinsi Sumatera Utara
Paslon 01: 3.936.515
Paslon 02: 3.587.786
33. Provinsi Maluku
Paslon 01: 599.457
Paslon 02: 392.940
34. Provinsi Papua
Paslon 01: 3.021.713
Paslon 02: 311.352
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kristian Erdianto/Abba Gabrillin)