Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Demokrat Usul Pembubaran Koalisi, TKN: Era SBY-Boediono, Malah Ada Setgab Koalisi Parpol Pendukung

Malah, tegas Ketua DPP Golkar ini, koalisi pendukung SBY-Boediono terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan

Editor: Sanusi
Fitri Wulandari
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpasangan dengan Boediono di Pilpres 2009 lalu, koalisi pendukungnya tidak dibubarkan.

Malah, tegas Ketua DPP Golkar ini, koalisi pendukung SBY-Boediono terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).

"Dulu waktu zaman SBY, koalisi pendukung Presiden SBY tidak dibubarkan. Bahkan terinstitusionalisasi dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) yang terdiri atas partai politik pendukung SBY dalam Pilpres 2009 yang lalu plus Partai Golkar waktu itu," sindir Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, ini kepada Tribunnews.com, Minggu (9/6/2019).

Ace Hasan Syadzily.
Ace Hasan Syadzily. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Karena itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menegaskan tidak perlu dibuburkan koalisi pendukung pasangan 01.

"Saya kira tidak perlu dibubarkan ya," tegas Ace.

Kalau alasannya agar leluasa memilih pembantunya, dia menjelaskan, selama ini Jokowi diberikan keleluasaan untuk menentukan anggota kabinetnya. Karena itu hak preogratif Presiden.

"Percayakan kepada Pak Jokowi. Beliau ini sangat desicive untuk mengambil keputusan, termasuk dalam memilih pendukungnya," ucap Ace.

Elite Demokrat Usul Koalisi 01 dan 02 Dibubarkan

Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan koalisi partai politik pendukungnya masing-masing.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik (YouTube/Kompas TV)

Apa alasannya? Seperti disampaikan Rachland melalui akun Twitter pribadinya, perlu ada upaya untuk tensi politik di tengah masyarakat pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Sekali lagi, Pak @ jokowi dan Pak @ prabowo, bertindaklah benar. Dalam situasi ini, perhatian utama perlu diberikan pada upaya menurunkan tensi politik darah tinggi di akar rumput," tulis Rachland, Minggu (9/6/2019).

Di sisi lain, meskipun BPN Prabowo-Sandi sedang mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

"Membubarkan koalisi lebih cepat adalah resep yang patut dicoba. Gugatan di MK tak perlu peran partai," ucapnya.

Rachland mengatakan, siapa pun presiden yang terpilih nantinya dapat memilih sendiri calon menteri yang akan duduk di kabinet.

Pemilihan calon menteri, lanjut dia, tidak akan dipengaruhi dengan bubarnya koalisi parpol karena Indonesia menganut sistem presidensial.

"Siapa pun nanti yang setelah sidang MK menjadi Presiden terpilih, dipersilakan memilih sendiri para pembantunya di kabinet," kata Rachland.

"Kenangan Partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih tak akan pupus karena koalisi sudah bubar. Begitulah sistem Presidensial," ujarnya.

Sebelum itu Rachland sudah mengusulkan Prabowo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yakni, Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.
Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Tolak Hasil Rekapitulasi

BPN Prabowo-Sandiaga menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.

Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 13 provinsi.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved