Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pengamat: Tudingan BW Sangat Emosional dan Sarat Tendensi Kepentingan Sebagai Kuasa Hukum 02

Terlalu prematur dan emosional kesimpulan Kuasa Hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. (Tribunnews.com/Andri Malau) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlalu prematur dan emosional kesimpulan Kuasa Hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.

Hal tersebut disampaikan Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

"BW sangat emosinal dan sarat dengan tendensi kepentingan pribadi terkait terkait posisinya sebagai kuasa hukum Paslon 02," ujar Sebastian Salang.

Baca: AZ Tersangka Calon Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Tetangga Pun Tak Heran Ia Terlibat di Aksi 22 Mei

Menurut Sebastian Salang, Pemilu 2019 berjalan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Bukan itu saja, pemilu 2019 bisa disaksikan secara langsung, tidak saja masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia.

Media dari seluruh dunia juga bisa mengakses ke semua sudut negeri ini untuk memberitakan berlangsung pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Saksi setiap partai, bahkan setiap calon juga ada di setiap TPS.

Baca: Harapan MUI Ketika Maruf Amin Menjabat Wakil Presiden

"Bahkan penyelenggara pemilu membuka semua akses ke publik, mulai dari TPS, Desa/Kelurahan sampai fasilitas Situng yang dapat diplototi setiap saat," kata Sebastian Salang.

Soal ada kesalahan dan atau kecurangan mungkin saja terjadi karena dia tegaskan, mustahil perhelatan politik di negara sebesar Indonesia sempurna, tanpa cacat sama sekali.

Untuk itu, lebih jauh ia menjelaskan, Undang-undang sudah mewadahi agar disiapkan mekanisme jika ada pihak atau perorangan menemukan kecurangan untuk diproses secara hukum.

Baca: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tunggu Keputusan Polda Metro Jaya soal Penangguhan Penahanan

BW sebagai kuasa hukum yang profesional, menurut dia, saatnya menunjukan kemampuannya untuk membuktikan dalil kecurangan yang disampaikan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan sampai, dia berpesan, pernyataan BW yang bombastis itu justru strategi untuk menutupi kelemahan tim 02 terkait mengumpulkan data yang valid sebagai alat bukti kecurangan ke MK.

Lalu pilihannya membuat pernyataan dengan kesimpulan bahwa pemilu buruk dan paling buruk sepanjang sejarah Indonesia.

"Justru kredibilitas BW sebagai pengacara profesional sedang diuji di kasus ini. Jangan sampai bukti pelanggaran sangat sumir tetapi dipaksakan lalu pemilu yang disalahkan," katanya.

Respons elite NasDem

Elite Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago meminta Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) berhenti melakukan propaganda tentang Pemilu 2019.

Bambang Widjojanto menyebut bila pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.

"Pilpres kali ini yang terburuk menurut saya, karena ada yang menghalalkan segala cara untuk menang," ujar Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

Baca: Harapan MUI Ketika Maruf Amin Menjabat Wakil Presiden

Sementara penyelenggara dan sistem Pemilu 2019 menurut Juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini sudah sangat baik dan transparan serta berjalan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago (Fransiskus Adhiyuda)

Hal yang tidak baik itu, tegas dia, adalah moral oknum yang punya syahwat politik untuk menguasai Indonesia dengan cara-cara inskonstitusional.

Baca: Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Ingin Bunuh 4 Pejabat Negara

"Yaitu melalui isu SARA, fitnah, black campaign sampai gerakan nakar," ujar Irma.

Karena itu Irma tegaskan, rakyat sudah muak dengan aneka propaganda yang terus dibangun kubu 02.

"Jadi sebaiknya jangan maling teriak maling! Rakyat Sudah ill feel! Sudah muak dengan propaganda murahan untuk memecah belah bangsa ini," jelasnya.

Baca: Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Dimulai Besok, Catat Waktu dan Titiknya

"Jangan dikira rakyat tidak akan melawan mereka yang mengatas-namakan rakyat untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa ini," lanjut dia.

Pernyataan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk Sepanjang Sejarah

Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.

Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.

Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.

Baca: Jaksa Penuntut Umum pada KPK Tuntut 4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah 7 dan 6 Tahun Penjara

"Inilah pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved