Pilpres 2019
Kejelasan Ketua MUI akan Ditentukan Saat Maruf Amin Dilantik sebagai Wakil Presiden
Diketahui, jabatan sebagai ketua MUI masih akan dijabat ulama besar itu hingga pertengahan 2020
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejelasan posisi Maruf Amin sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan ditentukan usai cawapres Jokowi tersebut ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Presiden.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis di kantor MUI Pusat, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Baca: Lima Program TV Diminta MUI Evaluasi Serius, Dua di Antaranya Didesak Berhenti Tayang
Ia menilai, jika resmi dilantik sebagai wakil presiden Maruf Amin tentu akan melepas jabatannya sebagai Ketua MUI, untuk menghindari adanya rangkap jawaban.
"Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan itu. Kini kan kerjaan Kyai belum teganggu karena belum dilantik sebagai wapres. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres ya mungkin tidak bisa kerja dua (jabatan)," kata Cholil.
Diketahui, jabatan sebagai ketua MUI masih akan dijabat ulama besar itu hingga pertengahan 2020.
Baca: Soal Ucapan Moeldoko 72 Persen ASN Dukung 02, Pernah Diprediksi Lembaga Survei Hingga Diakui Prabowo
Ke depan, ujar Cholil, sistem penggantian ketua MUI dapat melalui Musyawarah Nasional atau Munas yang dipercepat sesuai waktu penetapan presiden dan wakil presiden pada Oktober tahun ini, atau melalui penunjukan Plt. ketua umum.
"Kalau itu (munas) tidak bisa alternatif ya mungkin Plt. Kaya dulu Kyai Toha wafat lalu Pak Din Wakil Ketum naik," ujar Cholil.