Pilpres 2019
Prabowo Tolak Hasil Pilpres, TKN: Tidak Siap Kalah hingga KPU Heran
Simak fakta-fakta dari aksi Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019, tanggapan TKN, BPN, hingga KPU seperti ini
Simak fakta-fakta dari aksi Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019, tanggapan TKN, BPN, hingga KPU seperti ini
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Capres 02, Prabowo Subianto akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga berpendapat, mulai dari soal kalah dan menang hingga kecurangan dalam Pemilu.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com perihal pernyataan Prabowo menolak hasil Pilpres.
Baca: Fakta & Misteri 2 Kasus Mutilasi di Palembang dan Malang, Oknum Tentara jadi DPO dan Sugeng
Seperti diberitakan, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Sebab, Prabowo Subianto menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Lalu inilah fakta-faktanya.
1. TKN sebut Prabowo tidak siap kalah dan tidak siap menang
Diberitakan Tribunnews.com, TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyayangkan pernyataan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilu.
TKN berpendapat, BPN seharusnya menunggu terlebih dahulu penetapan hasil pemilu resmi oleh KPU.
"Kedua, yang kami sayangkan penolakan itu tidak dibangun atas data dan fakta," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Menurut Karding, apa yang dilakukan BPN hanyalah asumsi dan wacana bahwa telah terjadi kecurangan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sayangnya kubu BPN Prabowo tidak memberikan ditail lebih soal posisi kecurangan yang dimaksud serta siapa yang melakukan hal itu.
BPN, lanjut Karding, juga tidak menjelaskan bagaimana model dan modus kecurangan pemilu yang mereka ungkapkan.
TKN atau publik tidak mendapatkan informasi lengkap kekeliruan yang dimaksud BPN.
Lebih jauh, Karding juga kecewa dengan sikap Ketua Umum Gerindra itu yang memilih untuk tidak mempercayai penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
Ia menyebut, kinerja panitia pemilu telah dijamin oleh Undang-undang.
Telebih, kata Karding, partai Gerindra dengan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur ikut menentukan melalui fit and proper tes Bawaslu, KPU maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 15 Mei Pukul 18.00 WIB
Ia melanjutkan, atas dasar hukum itu pula partai dan seluruh tim kampanye diberi kesempatan untuk menempatkan saksi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karding menyimpulkan, ketiga hal itu menunjukkan jika prabowo tidak dapat berlaku bijak dan negarawan.
"Pak Prabowo tidak dapat berlaku bijak dan negarawan karena dapat dikatakan beliau tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia," ucap Karding.
Ia mengatakan, ketiganya juga menunjukan jika calon presiden (capres) nomor urut 02 itu bisa dikatakan tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia.
"Bahkan ini artinya beliau tidak siap kalah dan tidak siap menang sesuai dengan komitmen kampanye damai yang dilakukan oleh KPU sebelumnya," kata Karding.
2. BPN nyatakan Kecurangan Pileg Tak Semasif Pilpres
Dilansir dari Kompas.com, juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN), Andre Rosiade mengatakan pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu tadi malam dalam konteks Pilpres 2019.
Menurut dia hal itu sudah jelas karena pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden.
"Karena memang kecurangan itu dirasakan di Pilpres. Pak Jokowi itu kan capres bukan caleg," ujar Andre Rosiade ketika dihubungi, Rabu (15/5/2019).
Namun, kata Andre Rosiade, proses penghitungan untuk Pileg juga tetap dipantau.
Ketika ditanya bagaimana hasil penghitungan untuk Pileg 2019 sejauh ini, Andre Roside menilai prosesnya lebih baik dari Pileg.
Artinya, kecurangan dalam Pileg tidak semasif Pilpres.
"Meskipun ada kecurangan tetapi lebih kurang lah," kata dia.
Baca: Prabowo-Sandi Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Dahnil Anzar: Kami Kehilangan Kepercayaan Terhadap Hukum
3. KPU heran
Penolakan hasil rekapitulasi tingkat nasional dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali mendapat tanggapan dari pihak lembaga penyelenggara Pemilu.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan merasa heran dengan sikap kubu BPN. Sebab, hasil akhir alias penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih baru dilakukan pada tanggal 22 Mei mendatang.
Alih-alih mengikuti proses rekapitulasi, kubu BPN malah sudah menyatakan sikap untuk menolak rekapitulasi suara Pemilu tingkat nasional yang saat ini masih terus berjalan.
"Kita makanya berpikir begini, ini kan hasil Pemilu belum ditetapkan. Kita baru akan menetapkan hasil Pemilu tanggal 22 Mei. Jadi yang ditolak apanya? Wong hasilnya belum ada," terang Wahyu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk kubu BPN agar memberikan kesempatan kepada KPU, menuntaskan pekerjaan mereka hingga tanggal 22 Mei.
Setelahnya, peserta Pemilu dipersilakan mengambil sikapnya masing-masing, namun tetap pada koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei. Setelah itu, silahkan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," jelas dia.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Danang Triatmojo, Fransiskus Adhiyuda/Kompas.com)