Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Respons Ma'ruf Amin Sikapi Rilis Kubu Prabowo-Sandi Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

Maruf Amin merespons rencana pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penyampaian dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Ma'ruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin merespons rencana pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penyampaian dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Maruf Amin pun menyayangkan dibeberkannya dugaan kecurangan yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Ya, sesuai aturan mestinya disampaikan kepada (Badan Pengawas Pemilu) Bawaslu untuk dibahas di sana," ujar Maruf Amin di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Baca: Bagaimana Nasib Perempuan Pembuat Video Penggal Jokowi?

Maruf Amin menilai dugaan kecurangan masih harus dibuktikan dan tidak bisa langsung ditetapkan sebagai kecurangan.

Terlebih prosedurnya melalui penetapan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

Ia menyebut rencana pembeberan dugaan kecurangan oleh pasangan calon 02 tak akan berdampak apapun.

Sebab, Kubu 02 tak menyerahkan dugaan-dugaan itu pada penyelenggara.

Baca: 5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi

"Ya mestinya, disampaikan ke bawaslu jd bawaslu yg akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu, seperti apa," kata Maruf Amin.

Lebih lanjut, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mempersoalkan usulan kubu 02 yang meminta adanya pemungutan suara ulang atau PSU.

Maruf Amin melihat skema tersebut bisa dilakukan terhadap sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terbukti terjadi kecurangan.

"Masa pemilu diulang semua? Di Banten, Jawa sudah dilakukan itu," kata Maruf Amin.

Untuk Pemilu Jurdil

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.

Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera mengungkap tujuan rilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Tujuannya agar tercapai pemilu yang jurdil, Jujur dan Adil," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Baca: Penyanyi Doris Day Meninggal Dunia, Terungkap Arti Lagu Legendaris Que Sera Sera

Bukan cuma BPN, menurut Mardani Ali Sera, semua pihak yang berusaha untuk mengungkap kecurangan dalam Pemilu melalui data dan bukti yang kuat adalah pecinta demokrasi.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Chaerul Umam)

Serta semuanya, imbuh dia, tentu harus sesuai prosedur dan mekanisme dalam Undang-undang (UU).

"Target BPN pemilu berlangsung Jujur dan Adil," katanya.

Baca: Perjalanan Kasus Eggi Sudjana: Sempat Tidak Mau Diperiksa Hingga Ditangkap Setelah Diperiksa

Apakah setelah diumumkan akan dilaporkan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti ?

Menurut Mardani, jika mengikuti prosedur, mesti dilaporkan.

Namun, ia masih belum mengungkap apakah pengumuman BPN tersebut akan langsung dilaporkan ke Bawaslu.

"Nanti diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.

Undang Dubes hingga TKN

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menggelar acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Anggota BPN Ahmad Riza Patria Mengatakan acara tersebut digelar untuk membahas sejumlah kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Ini bukti bahwa kami memang menyampaikannya secara apa adanya, komprehensif, holistik, terbuka, tidak tertutup, nanti silakan ada yang bertanya, berdialog, semua dipaparkan secara lugas, secara transparan dan terbuka," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/5/2019).

Baca: Berkas Penyidikan Segera Rampung, Penyuap Romahurmuziy Sebentar Lagi Disidang

Dalam acara tersebut pihak BPN mengundang sejumlah pihak diantaranya KPU, Bawaslu, Tim IT, Dubes, dan lainnya.

Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

BPN juga menurut Riza membawa sejumlah data dan bukti kecurangan tersebut.

"Ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," katanya.

Baca: KPK Yakin Menang Lawan Romahurmuziy dalam Sidang Praperadilan

Menurut Riza, BPN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan kepada publik bahwa dugaan adanya kecurangan tersebut bukan tanpa dasar.

BPN juga akan menjelaskan bahwa dugaan adanya kecurangan telah disampaikan kepada Bawaslu.

Namun, menurutnya Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada lembaga lain yakni sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas Pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved